Jambipos Online, Jakarta - DPRD Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memperdalam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tahun 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti, Rabu (25/2/2026).
Dalam pertemuan itu, jajaran Disparekraf DKI Jakarta memaparkan strategi penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif. Paparan meliputi penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, hingga integrasi kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur organisasi.
Bapemperda DPRD Jambi menilai pendekatan integratif tersebut dapat menjadi referensi dalam menyusun regulasi yang adaptif, terukur, dan implementatif di Provinsi Jambi. Selain itu, rombongan juga menggali strategi keberlanjutan program agar kebijakan yang dirancang dapat berjalan lintas periode kepemimpinan.
Dari hasil pendalaman, DPRD Jambi mencatat sejumlah poin strategis untuk penyempurnaan Ranperda, antara lain penyusunan roadmap ekonomi kreatif berbasis data, integrasi lintas perangkat daerah, penguatan regulasi teknis, perlindungan kekayaan intelektual pelaku ekonomi kreatif, serta pengembangan sektor unggulan berbasis potensi lokal.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas lima Ranperda inisiatif Tahun 2026 sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di daerah.


0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE