Komisi IV DPRD Kota Jambi Turun ke Sekolah, Soroti Fasilitas Belajar yang Masih Kurang Layak


Jambipos Online, Jambi - Komisi IV DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi lapangan ke SMP Negeri 2 Kota Jambi dan SD Negeri 221 Kota Jambi, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan meninjau sejumlah ruang kelas, bangunan sekolah, hingga fasilitas penunjang lainnya. Dari hasil pantauan di lapangan, masih ditemukan beberapa kondisi bangunan yang dinilai belum memadai dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Turun lapangan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Jambi, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Peninjauan langsung dilakukan agar kebijakan dan program yang dirumuskan dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi melalui Kepala Bidang Cipta Karya. Pendampingan teknis ini bertujuan untuk memastikan penilaian kondisi bangunan sekolah dilakukan secara objektif dan sesuai standar teknis.

Komisi IV DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Jambi. Hasil peninjauan lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi dan dasar rekomendasi dalam perencanaan serta penganggaran pembangunan pendidikan ke depan.

Dengan fasilitas yang layak, diharapkan proses belajar mengajar di Kota Jambi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para siswa dan tenaga pendidik.(JPO-ADV AsenkLeeSaragih) 













0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE