Komisi IV DPRD Kota Jambi Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, Soroti Program 2025 dan Arah Kebijakan 2026


Jambipos Online, Jambi - Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi pencapaian program dan kegiatan perangkat daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus membahas arah dan perencanaan program Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Siregar, S.P, bersama seluruh anggota Komisi IV.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Jambi, Rabu (7/1/2026) ini menjadi forum strategis dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Jambi.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah, terutama dalam sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Evaluasi capaian 2025 dilakukan secara menyeluruh, termasuk kendala pelaksanaan di lapangan, efisiensi anggaran, serta dampak program terhadap masyarakat.

Selain evaluasi, pembahasan juga difokuskan pada perencanaan program 2026, agar kebijakan yang dirancang benar-benar menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan. Komisi IV menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan, sehingga setiap program yang disusun harus berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan warga.

Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan menjadi dasar penguatan sinergi antara DPRD dan perangkat daerah, sekaligus wujud komitmen legislatif dalam mengawal kebijakan publik agar berjalan transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Jambi.(JPO-ADV AsenkLeeSaragih) 















0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE