“Sudah saya telepon langsung barusan saja,” ujar Kemas Faried saat menjawab pertanyaan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Drs. Arwani, dalam acara silaturahmi antara DPRD Kota Jambi dengan Pengurus PWI Provinsi Jambi dan Pengurus PWI Kota Jambi di Rumah Makan Ruang AC Andoenk, Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (28/1/2026).
Menurut Faried, pencairan dana belum dapat dilakukan karena berpotensi menimbulkan permasalahan administratif, khususnya bagi guru yang datanya belum memenuhi persyaratan.
“Kalau dicairkan sekarang justru bisa menjadi masalah. Guru yang datanya belum lengkap tidak bisa menerima. Jadi kami minta untuk menunggu, karena saat ini masih dalam proses pengkajian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono, pada Senin (26/1/2026) menyampaikan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi masuknya dana TPG THR dan TPG 13 ke kas daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut disebut telah masuk ke kas daerah pada 26 Desember 2025.
“Kami sudah diminta nomor rekening Bank Jambi dua hari sebelum dana tersebut masuk ke kas daerah. Namun sampai sekarang belum juga cair, sementara di beberapa kabupaten lain sudah ada yang menerima,” ujar Nour, salah seorang guru agama di Kota Jambi, Jumat (23/1/2026).
Hal senada disampaikan Nuai, guru negeri tingkat SMP di Kota Jambi. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa guru-guru di sejumlah kabupaten lain, seperti Muaro Jambi, Merangin, dan Sarolangun, telah menerima pembayaran TPG THR dan TPG 13 Tahun 2025.
Hingga kini belum diketahui secara pasti kendala utama belum dicairkannya dana tersebut. Dugaan sementara mengarah pada belum tuntasnya proses validasi data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum diterbitkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi syarat utama pencairan, atau proses verifikasi di tingkat daerah yang belum selesai meskipun sistem telah terpusat.
Seorang kepala SMP negeri di Kota Jambi berinisial Hi membenarkan bahwa para guru di sekolahnya hingga saat ini belum menerima pencairan dana TPG THR dan TPG 13 Tahun 2025.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr. dr. Maulana, M.K.M., hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler dan pesan WhatsApp pada Jumat pekan lalu belum mendapat respons. (JPO-Red)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE