Banmus DPRD Kota Jambi Tetapkan Agenda Kegiatan Januari–Maret 2026


Jambipos Online, Jambi - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi menggelar rapat kerja untuk membahas dan menetapkan agenda kegiatan DPRD Kota Jambi periode Januari hingga Maret 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (24/1/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, S.Pd., M.M, dan diikuti oleh unsur pimpinan serta seluruh anggota Banmus. Pembahasan difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan kedewanan guna memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD berjalan terencana dan efektif.

Hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Kepala Bagian Pengawasan dan Penganggaran, Kepala Bagian Keuangan, para Kepala Subbagian, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Rapat Banmus turut didampingi oleh Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Jambi sebagai unsur pendukung teknis dan administratif dalam proses pembahasan.

Melalui rapat ini, Banmus DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan agenda politik dan kelembagaan DPRD, sekaligus memastikan seluruh kegiatan kedewanan pada triwulan awal tahun 2026 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(JPO-ADV AsenkLeeSaragih)










0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE