Jambipos Online, Jambi - Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Jambi menggelar apel gelar pasukan pada Jumat (19/12/2025).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Kapolresta Jambi Boy Sutan Binanga Siregar dan dilaksanakan di Lapangan Apel Polresta Jambi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pengamanan menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.
Turut hadir dalam apel tersebut Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf Putra Negara, Asisten Setda Kota Jambi, Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, perwakilan Denpom II Jambi, Forkopimda Kota Jambi, pejabat utama Polresta Jambi, kapolsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait, organisasi kemasyarakatan, Senkom, dan Pramuka Saka Bhayangkara Kota Jambi.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolresta Jambi disampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini merupakan agenda rutin Polri untuk menjamin keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Momentum Nataru dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, dan berlibur bersama keluarga. Oleh karena itu, pengamanan difokuskan pada rumah ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, serta objek wisata,” ujarnya.
Kapolri juga menyebutkan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat sekitar 2,79 persen atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2025, Polresta Jambi menurunkan sekitar 450 personel gabungan serta mendirikan enam pos pengamanan dan dua pos pelayanan di sejumlah titik strategis di Kota Jambi.
Apel gelar pasukan ini diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta mitra kamtibmas lainnya. Seluruh unsur berkomitmen bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban Kota Jambi selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.(JPO-Red)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE