Komisi I DPRD Kota Jambi “Menguliti” Perizinan Gudang PT Setia Mandiri dalam RDP Bernada Kritis

Ketua Komisi I Rio Ramadhan, Amd.KepGi.

Jambipos Onine, Kota Jambi - Komisi I DPRD Kota Jambi kembali menunjukkan sikap tegasnya dalam mengawasi praktik perizinan usaha di daerah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa, (9/12/2025) di Ruang Rapat B, para legislator mempertegas bahwa tidak ada ruang bagi perusahaan yang beroperasi tanpa kepatuhan total terhadap aturan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I Rio Ramadhan, Amd.KepGi, bersama seluruh anggota komisi. Sejak awal, nada rapat sudah terasa kritis. 

Komisi I meminta penjelasan rinci terkait status perizinan gudang milik PT Setia Mandiri, yang belakangan menjadi sorotan karena diduga belum memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.

Untuk memperjelas persoalan, sejumlah instansi kunci turut dipanggil, antara lain, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Kepala Satpol PP, Kepala Dishub, Kepala DLH, Kepala DPUPR, Pimpinan PT Setia Mandiri. RDP turut didampingi Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Dalam rapat itu, Komisi I tidak segan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tajam mengenai legalitas, dampak lingkungan, kesesuaian tata ruang, hingga potensi gangguan bagi warga sekitar. 

Legislator menegaskan bahwa gudang atau aktivitas usaha apa pun tidak boleh menjadi “zona abu-abu” yang luput dari pengawasan pemerintah daerah.

Komisi I juga menyoroti peran lintas OPD yang dianggap harus lebih proaktif mengawasi kegiatan usaha sejak proses perizinan hingga operasional. DPRD menekankan bahwa setiap celah kelengahan dapat berdampak langsung pada keselamatan, kenyamanan, dan hak publik.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Jambi menegaskan kembali komitmennya: setiap perusahaan wajib patuh atau siap mendapatkan tindakan tegas. Tidak ada kompromi dalam penegakan aturan, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.(JPO-ADV AsenkLeeSaragih) 










0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE