Bupati Merangin Tegas: Pemekaran Tabir Raya Tak Pernah Kami Hambat!


Jambipos Online, Merangin-Ratusan warga Tabir Raya menggelar Aksi Damai Perjuangan Rakyat Tabir Raya di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (3/11/2025). Mereka menuntut pemerintah pusat dan DPR RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah agar pemekaran wilayah bisa segera direalisasikan.

Aksi tersebut diikuti dengan dukungan penuh dari Bupati Merangin H. M. Syukur, Wakil Bupati H. A. Khafidh, dan Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, yang hadir langsung di tengah massa. Ketiganya bahkan menandatangani pernyataan sikap resmi mendukung pemekaran Tabir Raya.

“Pemerintah Kabupaten Merangin sama sekali tidak pernah menghambat pemekaran Tabir Raya. Semua dokumen yang dibutuhkan panitia sudah kami penuhi,” tegas Bupati M. Syukur di hadapan massa.

Ia mengungkapkan, perjuangan pemekaran Tabir Raya bukan hal baru. Sejak dirinya masih di DPD RI, ia sudah mendorong agar aspirasi masyarakat Tabir Raya mendapat perhatian serius. Bahkan, Komite I DPD RI pernah dihadirkan langsung ke Tabir Raya untuk meninjau kesiapan pemekaran tersebut.

Menurut Bupati, dari sisi daerah, semua syarat administratif telah tuntas. Hambatan satu-satunya kini tinggal di tangan pemerintah pusat yang masih menahan moratorium pemekaran daerah.

“Begitu moratorium dicabut, Tabir Raya bisa langsung jalan. Semua berkas sudah lengkap, tinggal menunggu keputusan pusat,” ujarnya tegas.

Bupati juga menyadari, usulan pemekaran tidak hanya datang dari Tabir Raya, tapi dari berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah pusat, katanya, tentu akan menimbang secara cermat dari aspek anggaran, hukum, dan politik sebelum mengambil langkah.

“Kita tetap optimis. Aspirasi sudah disampaikan, administrasi sudah selesai. Sekarang tinggal pemerintah pusat yang menentukan. Kalau moratorium dicabut, Tabir Raya siap mekar!” pungkasnya penuh semangat.(JPO-Arjuna/AsenkLee)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE