Jambipos Online, Kota Jambi – Suara keresahan warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, akhirnya sampai ke meja legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, H. Muhammad Zayadi, S.Pt, turun tangan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pabrik atau sawmill di kawasan Jalan KH. M. Saleh RT 04.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi, Senin (13/10/2025), dan diwarnai penyampaian langsung dari warga yang menilai aktivitas industri tersebut menimbulkan kebisingan dan gangguan lingkungan yang sudah lama dikeluhkan.
H. Muhammad Zayadi dengan tegas menyatakan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap laporan warga. “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait dan memastikan apakah aktivitas pabrik ini sudah sesuai izin dan aturan lingkungan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas, terutama jika ditemukan adanya pelanggaran perizinan atau dampak negatif terhadap warga sekitar.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE