Polda Jambi Gerak Cepat Kendalikan Kenaikan Harga Beras, Satgas Turun ke Enam Kabupaten


Jambipos Online, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menunjukkan langkah tegas dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, yang belakangan mengalami kenaikan di beberapa wilayah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, memimpin langsung Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Pangan di Ruang Ditreskrimsus Polda Jambi, Selasa (21/10/2025).

Dalam arahannya, Kombes Pol Taufik menegaskan komitmen kuat antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami akan memastikan harga beras tetap sesuai HET. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih dengan mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pengendalian tidak cukup dilakukan di atas kertas. Ia menginstruksikan seluruh anggota Satgas agar turun langsung ke pasar-pasar dan ritel modern, memastikan harga sesuai ketentuan dan stok tetap aman.

Rapat tersebut juga menyoroti kenaikan harga beras di beberapa daerah seperti Sarolangun dan Kerinci, yang menjadi perhatian utama Satgas.

Selain pengawasan lapangan, Satgas juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi antara Dinas Ketahanan Pangan, Disperindag, Bulog, Bapanas, dan BPS untuk memastikan pengendalian harga berjalan efektif.

Hasil rapat menghasilkan beberapa langkah strategis, antara lain: Pengawasan langsung di pasar dan ritel, Peneguran serta sanksi bagi pelanggar HET, Uji laboratorium terhadap mutu beras premium dan medium. Pemasangan stiker dan leaflet berisi harga resmi agar masyarakat lebih teredukasi.

Sebagai tindak lanjut, tim Satgas dijadwalkan melakukan pengecekan lapangan pada 22–24 Oktober 2025 di enam kabupaten: Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Muaro Jambi.
Selanjutnya, evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada 27 Oktober 2025 untuk menilai efektivitas pengawasan di lapangan.

“Langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita untuk menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi masyarakat dari gejolak harga pangan,” tutup Kombes Pol Taufik.(JPO-Lee)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE