![]() |
| Maria Magdalena, S.S (kanan). |
Jambipos Online, Kota Jambi – Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, S.S menghadiri rapat pembahasan terkait pengaturan penggunaan bahan bakar solar untuk kendaraan roda enam yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPMPPA) Kota Jambi, pada Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi. Agenda pembahasan difokuskan pada upaya pengawasan dan penertiban penggunaan bahan bakar subsidi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan penyalahgunaan di lapangan.
Selain membahas persoalan BBM, rapat juga menyoroti kenakalan remaja dan aktivitas geng motor yang dinilai meresahkan masyarakat Kota Jambi. Para peserta rapat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mengatasi perilaku menyimpang di kalangan generasi muda.
Sementara itu, masyarakat turut menyampaikan aspirasi mengenai penetapan zona merah Pertamina yang berdampak terhadap ribuan warga di Kecamatan Kota Baru. Warga berharap DPRD Kota Jambi dapat memperjuangkan hak mereka sebagai pemilik sertifikat tanah sah agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE