DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyempurnaan Evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD 2025


Jambipos Online, Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Wali Kota Jambi tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E, didampingi unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi.

Turut hadir Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, pada Senin, 28 Juli 2025, ini menjadi tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jambi guna memastikan keselarasan antara kebijakan fiskal daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan APBD yang akuntabel dan transparan. “Langkah ini dilakukan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah dan memastikan anggaran dapat terserap secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.(JPO-ADV AsenkLee) 

















0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE