DPRD Kota Jambi Bahas Tiga Ranperda Strategis, Tegaskan Komitmen Politik Pembangunan Daerah


Jambipos Online, Jambi-DPRD Kota Jambi kembali menunjukkan peran politik strategisnya dalam mengawal arah pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Swarna Bumi, Jumat (25/7/2025), para wakil rakyat membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan di Kota Jambi.

Tiga Ranperda tersebut yakni:

1.Ranperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

2.Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi.

3.Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Jefrizen, S.E., bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi.

Turut hadir Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., beserta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Jambi menyampaikan pandangan umum terkait tiga Ranperda strategis tersebut. Perdebatan dan masukan yang muncul mencerminkan dinamika politik lokal yang sehat, di mana setiap fraksi berupaya memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap berpihak pada kepentingan publik.

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Jefrizen, S.E. menegaskan bahwa pembahasan tiga Ranperda ini bukan sekadar rutinitas legislasi, melainkan bagian dari tanggung jawab politik DPRD dalam memperkuat fondasi pemerintahan daerah.

“DPRD berkomitmen agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pencapaian visi pembangunan Kota Jambi ke depan,” ujar Jefrizen.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. Maulana menyambut baik langkah DPRD yang proaktif dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Tiga Ranperda ini merupakan pijakan penting untuk memperkuat kelembagaan, penanggulangan bencana, serta arah pembangunan lima tahun mendatang,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya fase penting pembahasan lanjutan sebelum tiga Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan sikap politik yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kota, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jambi.(JPO-ADV AsenkLee) 














0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE