Catatan Kaki HUT Pemkot Kota Jambi 624 Tahun
Oleh: Asenk Lee Saragih
Selamat hari jadi ke-79 tahun Pemerintah Kota Jambi 17 Mei 1946 – 17 Mei 2025 dan 624 tahun Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi 28 Mei 1401 – 28 Mei 2025. Perayaan HUT Pemkot Jambi dan Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi masih sebatas seremoni belaka. Jauh dari aksi nyata misalnya peduli lingkungan. Menghabiskan anggaran dari pajak rakyat kegiatan seremoni masih dianggap hal biasa.
Masih tampak kasat mata, persoalan banjir yang kerap melanda permukiman Kota Jambi masih jadi tradisi derita warga. Gerakan program mengatasi banjir di Kota Jambi masih berkutat pada wacana, tanpa aksi nyata di lapangan.
Jika intensitas hujan lebat di wilayah Kota Jambi, sudah tak terhindarkan sejumlah permukiman warga Kota Jambi terendam banjir. Akibat debit air sungai yang meluap di 7 sungai yang mengalir di wilayah Kota Jambi, seperti Sungai Kenali Kecil, Kenali Besar, Kambang, Asam, Tembuku, Silincah/Lubukraman dan Sungai Teluk, mengakibatkan banjir yang berdampak ke permukiman warga. Sungai terpanjang dan Daerah Aliran Sungai (DAS) terluas adalah Sungai Kenali Besar yang bermuara di Sungai Kenali Kecil.
Setidaknya ada 18 titik banjir yang terjadi di Kota Jambi setiap hujan turun intens. Banjir kerap terjadi di RT 15 Kelurahan Aur Kenali (Perumnas Aur Duri) hingga RT 22 Kelurahan Telanaipura, juga di wilayah Kecamatan Kotabaru, Alam Barajo, Paal Merah dan Jambi Selatan.
Seperti langganan, tercatat sebanyak 18 titik lokasi terdampak banjir, dengan beberapa daerah mengalami genangan cukup parah. Dalam tahun 2025, wilayah Kota Jambi sudah tiga kali terendam banjir pada Februari dan Mei 2025.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Jambi, Berlianto, mengungkapkan bahwa banjir kali ini meluas ke berbagai wilayah, termasuk permukiman warga, sekolah, hingga fasilitas umum seperti Lapas Kota Jambi dan kawasan SPBU.
"Ada 18 titik banjir yang kami pantau di Kota Jambi. Beberapa lokasi mengalami genangan cukup tinggi, seperti di Perumahan Bougenville Lestari RT 25, RT 19 Suka Karya, dan Perumahan Kembar Lestari. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Adapun daftar wilayah yang kerap mengalami banjir dan genangan air seperti di RT 15 Kelurahan Aur Kenali (Perumnas Aur Duri), SD 113 Kelurahan Simpang Empat Sipin, Lapas Kota Jambi, Depan SPBU Kuburan Cina, Perumahan Kembar Lestari.
Kemudian RT 19 Suka Karya, Perumahan Namura, RT 32 Kelurahan Simpang Empat Sipin, RT 36 Kelurahan Kenali Besar (Jalan Penerangan), RT 08 Kelurahan Simpang III Sipin, RT 03 Kelurahan Kenali Asam, Perumahan Bougenville Lestari RT 25, Depan Kantor BPK Paal VII, RT 14 Paal 5, Perumahan Bumi Paal Merah Indah, Aster Biru, Lingkar Selatan, RT 56, Lingkar Selatan dan titik ke di RT 22 Kelurahan Telanaipura.
Warga Perumahan Bougenville Lestari, RT 25, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo juga mengeluhkan banjir yang terus berulang setiap kali hujan deras, namun belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasinya.
"Sudah bertahun-tahun kami menghadapi masalah ini, tapi tidak ada solusi dari pemerintah. Setiap hujan deras, kami selalu kebanjiran. Rumah, perabotan, dan barang-barang kami ikut terendam. Sampai kapan kami harus seperti ini?," keluh Haryanto, warga Perumahan Bougenville Lestari.
Menurut Haryanto, penyebab utama banjir di Perumahan Bougenville Lestari adalah sistem drainase yang buruk, aliran air yang tersumbat, serta minimnya perhatian pemerintah terhadap perbaikan lingkungan sekitar.
Minta Percepatan Normalisasi Sungai
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha turun ke lapangan untuk meninjau banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Jambi Februari lalu. Beberapa titik yang dikunjungi di antaranya RT 19 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, serta kawasan sekitar Karaoke Charly, Kecamatan Jelutung.
Catatan Penulis menunjukkan, Kota Jambi sedikitnya dilalui 7 sungai yang mengalir di wilayah Kota Jambi. Seperti Sungai Kenali Kecil, Kenali Besar, Kambang, Asam, Tembuku, Silincah/Lubukraman dan Sungai Teluk. Sungai terpanjang dan Daerah Aliran Sungai (DAS) terluas adalah Sungai Kenali Besar yang bermuara di Sungai Kenali Kecil. Di Kota Jambi juga terdapat tampungan alami berupa danau, antara lain Danau Sipin, Danau Teluk dan Danau Kenali.
Ada 8 drainase utama Kota Jambi yakni Danau Teluk panjang 1,70 KM luas DAS 18,890 Km2, Sungai Tembuku 6,07 Km luas DAS 8,713 Km2, Sungai Asam 14,72 Km luas 29,648Km2, Danau Sipin 1,78 Km luas DAS 2,150 Km2, Sungai Selincah 8,58Km luas DAS 41,130 Km2, Sungai Putri 1,92 Km luas DAS 1,630 Km2. Semuanya itu bermuara di Sungai Batanghari. Kemudian Sungai Buluran 4,29 Km luas DAS 4,270 Km2, Sungai Kenali Besar 33,6 Km luas DAS 53, 83Km2. Ini bermuara pada Danau Sipin dan Danau Teluk.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi sejak 2014 lalu sudah membangun “Jambi Port Kontrol” atau proyek pengendali banjir di Kota Jambi. Proyek ini dibangun secara multi years yang dinanai APBN. Kini salah satu proyek “Jambi Port Control” ada di Sungai Tembuku Sijenjang Kota Jambi sudah selesai.
Proyek yang bersumber dari APBN secara multiyesr ini mengucurkan dana sekitar Rp 350 Miliar. Proyek “Jambi Port Control” ini juga bersinergi dengan pembangunan normalisasi Sungai yang ada di Kota Jambi.
Misalnya pembangunan anak sungai ditanggungjawabi oleh APBN, saluran sekunder oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan saluran tersiar hingga drainese oleh Pemerintah Kota Jambi. Sinergi APBN, APBD Provinsi dan APBD Pemkot Jambi dibutuhkan guna mengatasi banjir bandang di Kota Jambi.
Kondisi Kota Jambi saat ini, banyaknya Ruang terbuka Hijau (RTH) yang sudah beralih fungsi jadi areal perumahan. Padahal RTH itu berada pada hulu sungai yang seharusnya dijaga kelestariannya. Namun menyempitnya daerah hutan lindung di hulu sungai menyebabkan daya tampung air dan serapan air menim, sehingga mengakibatkan luapan air ke anak sungai.
Contohnya, pembangunan Jambi Bisnis Center (JBC) Simpang Mayang, WTC Batanghari dan Abadi Suit Hotel adalah merupakan daerah resapan air. Namun kini pada kenyataanya justru berdiri bangunan yang megah.
Hutan hutan lindung yang semakin berkurang, membuat volume banjir 20 kali lipat meluap ke drainase sekunder. Sementara normalisasi Sungai serta pembangunan embung dan pembenahan RTH di hulu sungai masih belum maksimal. Seperti pembenahan hulu sungai di Pematang Gajah harus dilakukan. Kemudian ruang terbuka hijau harus dilestarikan untuk mengurangi banjir di Kota Jambi.
Membenahi anak sungai adalah hal yang wajib guna penanggulangan banjir di Kota Jambi. Sebanyak 30 persen RTH wajib bagi pengembang saat membangun permukiman. Namun kini permukaan tanah tetutup akibat pembangunan mengakibatkan air curah hujan tak tertampung oleh anak sungai.
Drainase milik provinsi yang ada di Kota Jambi sudah tidak mampu menampung debit air yang ada. Sebab, drainase itu di buat pada tahun 1980an dimana kondisi Kota Jambi saat itu masih banyak pepohonan atau bahkan hutan. Kini sejumlah drainase di Kota Jambi yang menjadi tanggungjawab PUPR Provinsi Jambi sudah dalam tahap penyelesaian pekerjaan.
Publik berharap antara Pemerintah Kota dan Pemprov Jambi bisa bersinergi untuk menetapkan prioritas mana drainase yang harus di rekonstruksi. Selain itu, normalisasi anak sungai juga harus segera diselesaikan.
Selain drainase, perumahan-perumahan yang tidak memiliki izin juga harus segera di tindaklanjuti. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan DLH Kota Jambi bisa mengkaji masalah banjir yang terjadi di perumahan. Mana yang izinnya tidak sesuai harus ditindak.
Sementara pengerukan sekitar satu kilometer sungai di perbatasan Kota Jambi– Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi sudah dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir bandang di perbatasan kedua daerah itu. Pengerukan sungai yang dimulai Sabtu (17/6/2017) lalu tersebut dilakukan Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Pengerukan atau normalisasi sungai tersebut berada kawasan perumahan yang baru dilanda banjir, Perumahan Mendalo Hill, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi dengan Perumahan Bougenville, Kota Jambi.
Banjir yang melanda ratusan rumah warga Kota Jambi dan Muarojambi belum lama ini disebabkan drainase dan sungai di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi tidak berfungsi. Drainase dan sungai tidak berfungsi karena terlalu sempit, penuh sampah dan material. Pihak pengembang selama ini tidak memperhatikan kondisi drainase dan sungai.
Saat ini ada 17 perumahan yang dibangun developer atau pengembang di Kota Jambi bermasalah di bidang drainase dan resapan air. Perumahan di Kota Jambi banyak yang tidak memiliki drainase yang baik serta tidak memiliki lokasi resapan air.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten memiliki kewajiban memperhatikan kondisi sungai dan drainase. Penanganan drainase primer antar provinsi tanggung jawab balai sungai.
Sedangkan penanganan drainase sekunder antar kabupaten/kota itu tanggung jawab provinsi dan penanganan drainase dalam wilayah kabupaten/kota tanggung jawab pemerintah kota dan kabupaten.
Peran Pihak Balai Sungai Wilayah Jambi untuk membantu Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi melakukan normalisasi sungai dan memperbaiki drainase di perbatasan kedua daerah itu sangat penting.
Perumahan Bougenville, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi selama ini tidak pernah dilanda banjir kendati hujan lebat melanda kota. Banjir di perumahan itu kini kerap terjadi saat musim hujan akibat penimbunan daerah resapan air sejak beberapa tahun terakhir. Kemudian drainase di sekitar perumahan tersebut semestinya dibangun pengembang dengan lebar 2,5 meter, namun lebar drainase yang dibangun pengembang hanya satu meter.
Banjir akibat pendangkalan sungai yang menyebabkan meluapnya sungai yang melintasi permukiman. Pemkot Jambi sudah melakukan perbaikan drainase tetapi belum melakukan pengerukan sungai.
Warga Kota Jambi yang bermukim di dataran rendah dan sekitar sungai mengeluhkan semakin seringnya banjir melanda permukiman mereka. Banjir akibat luapan sungai selalu menerjang rumah warga setiap hujan lebat turun akibat semakin parahnya pendangkalan sungai.
“Banjir yang melanda permukiman kami ini sejak Desember 2018 hingga Februari 2025 masih terjadi. Sungai cepat meluap setiap hujan lebat karena pendangkalan sungai yang kian parah. Banjir seperti ini semakin sering terjadi di permukiman ini. Namun belum ada solusi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengatasi masalah banjir ini,” kata Solohin (54), warga perumahan Kembar Lestari II, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Menurut Solihin, Perumahan Kembar Lestari I dan II Kota Jambi sudah menjadi langganan banjir setiap musim hujan. Permukiman yang dihuni ribuan kepala keluarga tersebut sudah beberapa kali diterjang banjir sejak tahun 2018 silam hingga tahun 2025. Banjir di permukiman dataran rendah itu belakangan semakin cepat terjadi setiap hujan turun dan semakin lama surut. Selain itu ketinggian banjir di permukiman padat penduduk tersebut juga cenedrung semakin tinggi. Hal tersebut diduga dipengaruhi pembangunan drainase tertutup di kawasan dataran tinggi di kota itu.
“Pembangunan drainase tertutup di dataran tinggi Kota Jambi membuat air hujan cepat mengalir ke dataran rendah seperti perumahan Kembar Lestari ini. Sementara sungai kecil di tengah perumahan ini tidak mampu menampung aliran air dari dataran tinggi. Akibatnya luapan sungai menggenangi permukiman warga. Ketinggian banjir yang menggenangi rumah warga seperti terjadi Selasa subuh mencapai 1,5 meter. Banjir baru surut Selasa pagi,” ujar Solihin.
Perumahan Namura Indah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi juga menjadi langganan banjir di Kota Jambi. Sedikitnya 100 rumah warga di perumahan dataran rendah itu diterjang banjir setiap hujan lebat yang melanda Kota Jambi.
Sementara itu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II, Kota Jambi yang berada di dataran rendah juga semakin sering dilanda banjir. Selama dua pekan terakhir, lapas yang berada di Jalan Pattimura, Kota Jambi itu sudah dua kali diterjang banjir.
Bahkan banjir pernah menggenangi tujuh ruang tahanan di lapas tersebut Senin (3/12/2018) lalu . Banjir sempat membuat para narapidana berteriak-teriak minta tolong. Namun banjir cepat surut, sehingga para napi tidak sampai dievakuasi.
“Lapas ini memang sering dilanda banjir akibat meluapnya sungai yang mengalir di samping lapas. Sungai tersebut meluap karena derasnya aliran air dari jalan dan dataran tinggi ke sungai di samping lapas. Tahun lalu bahkan banjir menyebabkan dinding lapas jebol, sehingga banyak napi kabur,” kata petugas Lapas Kelas II, Kota Jambi.
Sementara itu menurut catatan Penulis, pengerukan sungai di sekitar Perumahan Namura, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi sudah pernah dilakukan ketika perumahan tersebut dilanda banjir Juni 2017. Namun pengerukan sungai itu terhenti. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi hingga kini tidak melakukan pengerukan sungai di perumahan yang menjadi langganan banjir itu.
Pantauan menunjukkan, Perumahan Namura dan Kembar Lestari, Kota Jambi, sungai yang membelah perumahan tersebut semakin dangkal dan menyempit akibat tanah, sampah dan semak belukar. Sungai di tengah perumahan sebagian sudah ditembok namun tidak digali, sehingga tidak mampu menampung luapan air hujan.
Persoalan banjir yang melanda permukiman warga Kota Jambi jangan hanya jadi bahan berita semata. Namun harus ada perubahan ke yang lebih baik. Sejak tahun 2018 hingga 2025, banjir masih kerap terjadi. Dibutuhkan aksi nyata dalam penanggulangan banjir dengan program yang masuk akal dan berdampak. Semoga.(Penulis Adalah Redpel Jambipos Online)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE