Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kasus Dokter Diteriaki Maling, Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Pelaku Dihukum



Kemas Alfarabi 

Jambipos Online, Jambi-
Anggota DPRD Provinsi Jambi menyoroti kasus meninggalnya salah seorang dokter yang dituduh maling. Terkait kasus tersebut, masyarakat menilai agar diangkat ke jalur hukum, karena ini sudah meresahkan masyarakat Jambi.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi Bidang Hukum dan Pemerintahan, Kemas Alfarabi menanggapi kasus kecelakaan yang berakibat meninggalnya Dr Dwi Fatimahyen, warga Kelurahan Pasir Panjang, Kota Jambi.

Menurutnya ada beberapa langkah yang dapat ditempuh, yakni keluarga korban dapat menempuh langkah hukum, baik pengaduan ke pihak kepolisian.

Sehingga dari laporan akan dicari berkas pendukung kronologi. Sebab kejadian pengejaran terhadap mobil korban relatif cukup jauh diperkirakan lebih dari 25 kilometer yakni dari Perumahan Pondok Cipta Kawasan SPN Sebapo ke Kecamatan Sekernan.

"Tentunya banyak alat bukti seperti CCTV sepanjang jalur SPN-Simpang Pal 10-Simpang Rimbo-Simpang Aur duri-Jembatan Aur duri hingga ke lokasi kecelakaan di Sekernan," kata Alfarabi.

Alfarabi menjelaskan, menurut UU ITE CCTV termasuk barang bukti elektronik dan dapat menghindari keterangan sepihak.

Selanjutnya pihak korban juga jika merasa dizolimi dan difitnah dapat melaporkan kasus ini ke Komnas HAM meskipun Jambi belum memiliki kantor Perwakilan Komnas HAM namun dapat di fasilitasi di kantor WALHI Jambi.

Alfarabi berharap Polri dalam meningkatkan kinerja layanan publik dalam penanganan kasus ini mengedepankan transparansi, objektifitas  dan profesionalisme.

"Karena ini masuk ranah hukum diharapkan ada bantuan advice dari teman-teman advokat dalam pendampingan hukum kepada keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. (JPO-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar