Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Caleg PSI Tursiman Terseret Dalam Aksi "Brutal" Sopir Truk Angkutan Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi



Caleg PSI Tursiman . (Foto IST)


Jambipos Online, Jambi-Seorang Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil Kota Jambi, Tursiman SE MAg "terseret" dalam kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi pada aksi unjuk rasa ratusan supir truk angkutan batu bara, Senin (22/1/2024). Tursiman diminta bertanggungjawab karena dirinya sebagai Ketua Komunitas Supir Batu Bara atau KS Bara saat unjukrasa itu.

Dari hasil penelusuran, Tursiman SE MAg tercatat sebagai daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Jambi dari PSI Dapil Kota Jambi dengan nomor urut 4. Dirinya diminta bertanggungjawab selaku Ketua Komunitas Supir Batu Bara yang telah mengerahkan ratusan supir angkutan batu bara berunjukrasa di Kantor Gubernur Jambi yang berujung anarkis.  

Sementara itu, Tim Penyidik Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan pengamanan tambahan melibatkan aparat gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang bersiaga penuh.




Selain itu, juga terlihat saat ini Kantor Gubernur Jambi telah dipagari kawat berduri untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa susulan. 

Kepala Biro Umum Provinsi Jambi, Muzakkir mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat Kepolisian.

“Kemarin pihak Pemprov sudah melapor ke Polda terkait pengrusakan beberapa aset Pemprov Jambi. Diantaranya kaca-kaca, Ralling tangga, Lampu-lampu, taman dan sebagainya. Sekarang kita tinggal menunggu. Aset ini kan di Biro Umum, maka kita harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Yang tidak sesuai aturan, intinya yang anarkis tetap dihukum, inikan pidana,” ujar Muzakir.

Caleg PSI Tursiman dengan Ketum PSI Kaesang P. (Foto IST)

Terkait kondisi kerusakan yang terjadi, Muzakir menjelaskan total kerugian yang dialami akibat kerusakan pada aset Pemprov Jambi ini mencapai Rp 500 juta. Kerusakan terjadi di ruang kerja Gubernur Jambi, ruang kerja Wakil Gubernur Jambi, Sekda dan sejumlah ruangan bagian depan Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi. Muzakir juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambik Pemprov Jambi hanya sebatas tindak pidana pengrusakan bukan unjuk rasa yang dilakukan.

“Tim dari kepolisian sudah turun dan sejumlah barang bukti juga sudah di ambil. Nanti kalau sudah di identifikasi semuanya baru kita lakukan perbaikan, untuk sementara kita biarkan saja dulu,” pungkas Muzakir.

Sebelumnya Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH sangat menyayangkan aksi demo para sopir batubara yang berakhir ricuh terjadi di Kantor Gubernur Jambi pada Senin (22/1/2024). Dimana akibat dari tindakan ini menimbulkan kerusakan dan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 

Saat ditemui pada kegiatan di rumah dinas, Gubernur Al Haris menegaskan kembali bahwa pemerintah tetap mendorong penggunaan transportasi melalui jalur sungai, dan Gubernur juga kembali menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mendukung para sopir untuk bernegosiasi dengan perusahaan untuk mendapatkan kesepakatan yang layak bagi para sopir. (JP-Tim)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar