Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Niat Baik Presiden Jokowi Bangun Jalan di Jambi, Kontraktornya Abal-Abal, Pemda Terancam "Gigit Jari"

Saat kunjungan kerja ke Jambi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kerusakan jalan daerah di Provinsi Jambi, Selasa (16/5/2023). Salah satu ruas yang ditinjau yaitu ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam yang menjadi akses menuju kawasan Agrowisata Nanas di Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi. (Istimewa)

Jambipos, Jambi
-Niat baik Presiden RI Ir Joko Widodo dengan memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membangun jalan produksi dan logistik di Jambi ternyata tidak direspon Pemerintah Provinsi Jambi dengan baik. Bahkan hingga kini progres tiga paket jalan dengan alokasi dana Inpres (Intruksi Presiden) jauh dari harapan. Bahkan rekanan pelaksana proyek itu terkesan abal-abal hingga pemutusan kontrak segera terjadi.

Jika PT Bima Arjuna Prakasa dan PT Tarum Jaya Mandiri, yang telah menerima uang muka 20 persen dari nilai proyek Rp 77 Miliar dalam  menangani proyek program Inpres No 3 Tahun 2023 ini bermasalah, harus diusut. Ketidakpastian proyek Inpres ini menjadi sorotan yang signifikan dalam pembahasan masalah ini. Besar harapan aparat penegak hukum ikut menelisik kasus ini.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Komisi III DPRD Provinsi Jambi telah melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke proyek jalan Inpres itu di Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi baru-baru ini. dari sidak itu, diketahui proyek Instruksi Presiden (Inpres) itu belum menunjukkan progres yang memadai hingga saat ini.

Bahkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata merasa geram dan memutuskan untuk mencari kebenaran dari Kepala Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Azwar Edi. Kemudian Azwar Edi mencoba menjelaskan situasi proyek ini kepada Ivan Wirata yang menyebutkan bahwa tiga paket proyek Inpres di Jambi saat ini berada dalam risiko pemutusan kontrak.

Sebuah Show Cause Meeting (SCM), yang secara definitif mengartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan dalam proyek konstruksi, tampaknya tidak dapat dihindari. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh kelalaian dari penyedia jasa. Kontraktor yang tampaknya tidak menunjukkan tingkat profesionalisme yang diharapkan.

“Ini sangat memprihatinkan, Bupati mengusulkan susah payah agar mendapatkan program Inpres no 3 tahun 2023 ini. Karena anggaran APBD Kabupaten /provinsi tidak mampu. Harusnya mulai dari lelang harus menunjuk kontaktor yang berkompeten, selain itu pemerintah daerah harus mengawasi agar berjalan lancar," kata Ivan Wirata.

Dalam sebuah proyek senilai Rp 77 miliar rupiah, Ivan Wirata menganggapnya sebagai hal yang sangat serius. Dia menegaskan perlunya tindakan segera dan pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaan proyek-proyek ini agar uang publik tidak terbuang dengan sia-sia.

“Dana 77 milyar itu tidak sedikit, memintanya susah. Saya sangat kecewa dengan masalah ini, apapun kendalanya.Komisi III bidang infrastruktur DPRD Provinsi Jambi akan mendatangi langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta untuk melaporkan hal ini," jelasnya.

Proyek program Inpres No 3 Tahun 2023 di Sungaigelam, Muarojambi.


Dewan Temui Kementerian PU

Guna menjelaskan progres pembangunan jalan dengan Inpres di Kabupaten Muarojambi, pada Senin, 16 Oktober 2023, anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Jambi mendatangi langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang terdiri dari Ivan Wirata, Fauzi Anshori, dan Ketua Komisi III, Wartono, diterima oleh Kasubdit Jalan Daerah Dirjen Bina Marga, Api Sena.

Rombongan Komisi III itu mengadukan kasus proyek jalan Inpres di Jambi senilai Rp 77 M, yang belum ada progres meski kontraktor telah menerima uang muka sebesar 20 persen.

“Mereka kaget mendengar laporan kami. Mereka berjanji akan segera tindaklanjuti,” tegas Ivan Wirata, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi ini. Di hadapan Komisi III DPRD Jambi, Api Sena langsung mengontak BPJN IV Jambi. Namun tidak direspon. Kementerian PU berjanji pasti akan segera menindaklanjuti kasus ini.

Apapun alasannya, Ivan Wirata berharap proyek ini harus tetap dapat terlaksana. Jika gagal, peluang Jambi memperoleh dana Inpres tahap 2 di tahun 2024 akan terganjal. "Untuk Inpres tahap 2, Jambi ada 104 proposal yang masuk. Totalnya Rp 5 triliun. Jika tahap 1 gagal, ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk tahap berikutnya,” jelas Ivan Wirata dan menambahkan Instruksi Presiden harus dilaporkan kembali ke Presiden RI, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022.

Kondisi ketidakmantapan jalan daerah sudah dalam keadaan tidak baik dan program Inpres diharapkan bisa menjadi solusi. Dengan kedatangan anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Kementerian PUPR, publik menantikan tindakan konkrit. Kegagalan proyek Inpres tahap 1 tidak hanya berdampak pada infrastruktur di Jambi. Tapi juga pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kementerian PUPR, sebagai pemangku kebijakan, harus segera menindaklanjuti masalah ini untuk memastikan keberlanjutan program Inpres dan kepercayaan publik. Bahkan, publik berharap aparat penegak hukum mulai bekerja mengusut masalah ini, karena potensi pelanggaran hukumnya terpampang di depan mata.

Copot Kepala BPJN IV Jambi

Sebelumnya aktivis Bara JP melakukan unjukrasa mendesak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk mencopot Kepala BPJN IV dan BP2JK. Kesalahan dalam pemilihan kontraktor seperti PT Bima Arjuna Prakasa dan PT Tarum Jaya Mandiri, yang menangani proyek senilai Rp 77 M di Jambi namun tanpa progres, membuat publik semakin kritis terhadap tata kelola proyek Inpres.

“Kita, pemerintah daerah, sangat mendukung program Inpres ini. Namun, saya menyayangkan adanya kontraktor yang tidak ‘performance’, sehingga membuat proyek tidak berjalan,” aktivis Bara JP.

Bara JP menduga ada permainan oknum BPJN IV dan BP2JK yang melakukan pengaturan rekanan dalam mengerjakan proyek tersebut. Uang muka yang telah diberikan 20 persen dari Rp 77 Miliar dana proyek kepada rekanan, harus segera ditarik. 

Perhatian Jokowi

Saat kunjungan kerja ke Jambi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kerusakan jalan daerah di Provinsi Jambi, Selasa (16/5/2023). Salah satu ruas yang ditinjau yaitu ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam yang menjadi akses menuju kawasan Agrowisata Nanas di Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi. 

Presiden Joko Widodo saat itu mengatakan Jalan Batas Kota Jambi - Simpang Desa Sungai Gelam merupakan jalan produksi milik pemerintah daerah untuk mendukung pertanian buah nanas. Menurut Presiden Jokowi, ruas tersebut masuk kategori rusak berat yang harus segera dilakukan penanganan. 

"Kita mulai perbaikan bulan Juli atau Agustus 2023. Tadi jalan kabupaten dan ini jalan provinsi yang juga akan diambil alih oleh Pusat untuk segera dikerjakan. Jalan logistik itu sangat penting sekali, jalan produksi itu sangat penting sekali, sehingga itu yang didahulukan, apalagi rusak parah harus segera dikerjakan," kata Presiden Jokowi. 

Menurut Presiden Jokowi, Provinsi Jambi terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota dengan panjang jaringan jalan kabupaten lebih dari 10.000 km dengan kondisi rusak hampir separo atau 4.600 km. Jalan provinsi sepanjang 1.030 km yang rusak  250 km (25%) dan jalan nasional 1.300 km dengan kondisi rusak 130 km. 

"Itu berdasarkan data-data  Kementerian PUPR.  Data-data yang saya miliki juga berasal dari masyarakat dan tadi dikonfirmasi ke Pak Gubernur dan Pak Bupati. Yang terpenting adalah langkah-langkah perbaikan secepatnya dilakukan," kata Presiden. 

Menteri Basuki mengatakan perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023. Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. 

Ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam sepanjang 5,6 km merupakan salah satu ruas yang diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada TA 2023. 

Selain ruas tersebut juga diusulkan jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yakni Jalan Parit Selamat-Kuala Mendahara sepanjang 9,7 km dan Jalan Tugu PMD-Jalan Poros Kuala Jambi menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut sepanjang 8 km. Penanganan kedua ruas tersebut untuk mendukung hasil-hasil perkebunan seperti kelapa sawit, kopi liberika, dan kelapa dalam. 

Kunjungan kerja Presiden Jokowi di Provinsi Jambi dilanjutkan dengan meninjau Jalan Simpang Sijenjang menuju Pelabuhan Talang Dukuh. Hadir dalam tinjauan, Anggota Komisi V DPR RI H Bakri, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah. 

Turut mendampingi Presiden Jokowi adalah Menteri Basuki, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Nyoman Suaryana dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Ibnu Kurniawan.(JP-AsenkLeeSaragih/Berbagaisumber)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar