Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Al Haris Minta Bantuan KPK Atasi Persoalan Tambang dan Angkutan Batu Bara di Jambi

Gubernur Jambi H Al Haris memaparkan permasalahan batubara kepada Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata , Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, saat Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan Batubara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu bara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023). (Foto: DiskominfoProvjambi)

Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi H Al Haris meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengatasi persoalan tambang dan angkutan batu bara di Provinsi Jambi. KPK RI juga diharapkan bisa memberikan solusi dalam menyelesaikan persoalan tambang batu bara tersebut yang tak kunjung dapat diatasi pemerintah daerah.

Hal itu mengemuka saat Gubernur Jambi H Al Haris memaparkan permasalahan batubara kepada Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata , Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, saat Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan Batubara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu bara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023).

Gubernur Al Haris mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangkaian acara Kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Jambi. 

"Disini saya sampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam batu bara yang cukup besar. Berdasarkan data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, total sumber daya dan cadangan batu bara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton yang terdiri dari cadangan terkira sebesar 17,8 juta ton dan terbukti sebesar 76,5 juta ton. Hal ini merupakan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan baik, dengan potensi tersebut tentunya juga memunculkan investasi pada sektor pertambangan terutama perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara," terang Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris menjelaskan kondisi aktual persoalan angkutan batu bara, pertama, Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan adalah Ruas Jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer, kedua.

Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian.

Ketiga, jumlah angkutan batu bara yang beroperasi 12.123 unit, keempat, jumlah terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung batu bara 11 TUKS ditambah 3 stockpile.

Kelima, kapasitas masing-masing TUKS menampung batu bara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan batu bara. Keenam, asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan batubara, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat, ketujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton.

Gubernur Al Haris menjelaskan, pada Tahun 2022 laju pertumbuhan komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,82%. Hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan, dengan kuota produksi batu bara Provinsi Jambi sebesar 39,7 juta ton pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 17,5 juta ton.

Ppada tahun 2023 kuota produksi dari Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton. 

“Dengan meningkatnya produksi batubara, selain berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial,” papar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris memaparkan bahwa permasalahan dalam proses pengangkutan atau transportasi batubara dari mulut tambang atau stockpile menuju pelabuhan, dengan banyaknya jumlah kendaraan atau truk pengangkut batubara yang menyebabkan volume lalu lintas pada ruas jalan umum meningkat dan menimbulkan kemacetan, salain itu juga berdampak terhadap cepatnya laju kerusakan jalan di Provinsi Jambi. 

"Adapun ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer. Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian," papar Gubernur Al Haris lagi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap melalui diskusi ini akan memberikan solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi, sehingga permasalahan sistim logistik yang ada tidak terganggu dan juga aktifitas masyarakat juga tidak terganggu.

Al Haris menjelaskan, permasalahan batu bara harus ada koordinasi Kementerian SDM, PUPR dan Perhubungan, ketiga kementerian ini harus sepakat, izin pertambangan ada di Kementrian SDM, dan Jalan ada kementerian PU, dan tonase jalan ada di perhubungan. 

“Ini harus sinkron, semua ini milik negara yang harus dibangun, dan juga bagi pengusaha batubara harus kooperatif. Dulu kita coba minta sumbangan untuk menimbun lubang saja sampai 4 bulan, ini artinya kurang kooperatif, himbau pengusaha batubara harus cepat tanggap,” ujar Al Haris.

Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak, SH, MH, CFE dalam sambutannya menjelaskan bahwa perusahaan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi. 

"Pada realitanya perusahaan kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya," ucap Alexander.

"Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi", tambahnya.

Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batu bara untuk mempercepat pembuatan jalan khusus batu bara untuk menghindari membayar upeti-upeti yang tidak jelas. “Lebih baik jalan khusus batu bara segera diselesaikan,” kata Alexander. 
Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata , Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, saat Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan Batubara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu bara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023). (Foto: DiskominfoProvjambi)


Seperti diberitakan sebelumnya, satu calon investor siap menanamkan modal hingga Rp 1,5 triliun untuk membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Investor tersebut, yakni PT Lancar Jaya Mandiri Abadi. Perusahaan tersebut siap membangun jalan khusus angkutan batu bara di wilayah Kabupaten Sarolangun, Batanghari dan Muarojambi hingga ratusan kilometer. 

Kesiapan investor membangun jalan khusus angkutan batu bara di Jamb tersebut mengemuka pada pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH dengan jajaran pimpinan PT Lancar Jaya Mandiri Abadi di kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (10/1/2022). Pihak  PT Lancar Jaya Mandiri Abadi pada pertemuan tersebut diwakili Direktur Operasi, Rizki. 

Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemprov Jambi akan mempelajari dan mengkaji ulang kesiapan calon investor yang akan membangun jalan khusus angkutan batu bara. Kajian itu penting guna memastikan anggaran dan pola kerja sama pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut.

“Pemprov Jambi menyambut baik niat investor yang akan berinvestasi di Provinsi Jambi, khususnya menanamkan investasi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Kami dengan tangan terbuka menerima para investor yang ingin berinvestasi karena saat ini Pemprov Jambi membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara,”ujarnya.

Menurut Sudirman, Pemprov Jambi akan segera melakukan pengkajian ulang tawaran para investor terkait pembangunan jalan khusus batu bara menyusul adanya beberapa investor yang siap membangun jalan angkutan batu bara tersebut. Selama ini, Pemprov Jambi mengalami hambatan dan tantangan menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara akibat tidak adanya anggaran.

“Kami mengharapkan, hasil kajian kami mengenai rencana investor menanamkan modal membangun jalan angkutan batu bara ini bisa menjadi salah satu solusi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Pemprov Jambi sangat membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara, karena selama ini angkutan batu bara melewati jalan jalan umum,”tambahnya.

Sementara itu, Direktur Operasi PT Lancar Jaya Mandiri Abadi, Rizki pada kesempatan tersebut mengatakan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang siap mereka bangun di Jambi berada di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari hingga Muarojambi. 

Nantinya pengguna jalan angkutan batu bara tersebut hanya truk angkutan batu bara perusahaan pemegang izin usaha pertambangan batu bara. Tujuan pembangunan jalan khusus batu bara tersebut, yakni memperlancar angkutan barang khususnya batu bara di Jambi. 

“Estimasi atau taksiran anggaran pembangunan ruas jalan khusus angkutan batu bara dengan Panjang hingga 100 kilometer tersebut mencapai Rp 1,2 triliun – Rp 1,5 triliun. Kami siap membangun jalan batu bara tersebut jika Pemprov Jambi setuju,”katanya. 

Dikatakan, pihaknya mengapresiasi respon positif Pemprov Jambi terhadap rencana PT Lancar Jaya Mandiri Abadi membangun jalan khusus angkutan batu bara di Jambi tersebut. Tanggapan atau respon positif tersebut menjadi salah satu modal pihak perusahaan merealisasikan pembangunan jalan khusus batu bara itu. 

“Pemprov Jambi menyambut baik niat kami untuk berinvestasi di Provinsi Jambi terkait pembangunan jalan angkutan khusus batu bara dan komoditas lainnya. Kita mengharapkan dengan adanya jalan khusus angkutan batu bara ini, sehingga truk truk batu bara tidak menggunakan jalan umum lagi karena sudah memiliki jalan khusus,”katanya.

Rizki mengatakan, pihaknya optimis sanggup membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi dengan proyeksi nilai atau anggaran hingga Rp 1,5 triliun. Besarnya biaya tersebut karena masih banyak bagian yang harus dikerjakan untuk memulai pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut. 

Di antaranya, penentuan jalur karena harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, sampai jalur yang melintasi jalan hutan lindung. Pihak PT Lancar Jaya Mandiri Abadi sangat memerlukan dukungan Pemprov Jambi mulai dari dukungan pembebasan lahan, melaksanakan preliminary study (studi pendahuluan), site survey (penelitian lapangan) dan dukungan informasi jaringan khusus berdasarkan tata ruang Provinsi Jambi. (JP/AsenkLeeSaragih) 














Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar