Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, DPRD Provinsi Jambi Minta Selamatkan DAS Batanghari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (kanan) sekaligus Ketua Pansus III Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022. (IST) 

Jambipos, Jambi
-Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Dapil Muarojambi-Batanghari H Ivan Wirata mengatakan, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 harus mampu selamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata sekaligus Ketua Pansus III Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 baru-baru ini mengatakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, saat ini merupakan salah satu DAS paling kritis di Indonesia.

Tingkat sedimentasi yang tinggi dan debit aliran sungai yang berfluktuasi, menyebabkan berbagai bencana lingkungan. Salah satunya adalah bahaya kekeringan dan banjir.

Hal tersebut masih ditambah lagi dengan insiden kebakaran hutan dan lahan selama beberapa tahun terakhir yang pada tahun 2015 mencapai 115 ribu hektar.

"Kita berharap Ranperda ini mampu selamatkan Daerah Aliran Sungai Batanghari, dan bencana lainnya," kata Ivan Wirata.

Dirinya juga meminta dengan latar belakang penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau perlu guna mendapatkan kajian yang mendalam dan komprehensif baik secara teoritik maupun pemikiran ilmiah dalam merumuskan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau.

Adanya Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 ini, kedepan akan dikemukakan landasan-landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis serta kondisi psikopolitik masyarakat yang mendukung perlunya dibuat suatu peraturan perundang-undangan.

"Maka naskah akademik rancangan peraturan daerah ini pada dasarnya dimaksudkan untuk mengeksplorasi dan mengelaborasi konsep-konsep dan dasar-dasar serta gagasan pemikiran yang diperlukan bagi perumusan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau," tutupnya.(JP-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar