Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketika Nur Aini Terjebak Pernikahan Sejenis, Korban Aplikasi Perjodohan

Erayani alias Ahnaf Arrafif terbongkar dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, Kota Jambi, Selasa (14/6/2022) lalu. Ibu korban Siti Harminah berharap, pelaku bisa dihukum berdasarkan tindakan penipuan identitas dan penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, hingga pelecehan agama. (IST)

Jambipos, Jambi
-Bersahabat dengan sesama perempuan merupakan kehidupan yang lumrah. Namun ketika sesama perempuan saling mencintai dan nekat melakukan pernikahan itu melanggar akidah agama dan peraturan. Namun pernikahan sesama jenis ini bisa berlangsung karena salah satunya menyamar jadi laki-laki.

Bahkan perempuan yang menyamar jadi laki-laki ini nekat menjadi Imam Salat di rumah ibadah guna mengelabui warga. Namun dengan berbagai kecurigaan dari keluarga, akhirnya perkawinan sejenis ini terbongkar dan viral.

Pernikahan sesama jenis di Jambi antara Nur Aini (22) dan Ahnaf Arrafif (21) yang belakangan diketahui juga seorang perempuan bernama Erayani terbongkar berawal dari kecurigaan orang tua Nur Aini, Siti Harminah.

Erayani alias Ahnaf Arrafif terbongkar dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, Kota Jambi, Selasa (14/6/2022) lalu. Ibu korban Siti Harminah berharap, pelaku bisa dihukum berdasarkan tindakan penipuan identitas dan penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, hingga pelecehan agama.

Paksa Buka Baju

Terungkapnya pernikahan sesama jenis di Jambi antara Nur Aini (22) dan Ahnaf Arrafif (nama samaran laki-laki) dengan seorang perempuan bernama Erayani terbongkar berawal dari kecurigaan orang tua Nur Aini, Siti Harminah. 

Siti Harminah yang curiga dengan gerak-gerik menantunya karena ketika hendak mandi, menantunya tidak pernah buka baju sebagai mana mandinya orang laki-laki. Dia selalu mengenakan baju selayaknya perempuan. 

Karena curiga, ibu korban memaksa Ahnaf untuk membuka bajunya di hadapannya. "Saya minta dia untuk membuka bajunya di hadapan saya. Di situlah, dia ketahuan bahwa dia adalah perempuan," kata Siti Harminah. 

Kata Siti Harminah, pada saat melamar anaknya, terdakwa kenalan melalui aplikasi tantan untuk perjodohan. Nur Aini (22) warga RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi tak menyangka bahwa lelaki yang menikahinya secara siri, Ahnaf Arrafif sejak Mei 2021 adalah seorang perempuan bernama Erayani. 

Dalam pengakuannya, Nur Aini mengaku mengenal suaminya melalui aplikasi Tantan. Usai tiga bulan berkenalan, mereka sepakat menikah siri. Namun, justru korban Nur Aini dijauhkan dengan orang tuanya selama 10 bulan. 

Nur Aini mengaku tinggal di rumah orang tuanya. Bahkan, tidak menaruh curiga sedikitpun bila Ahnaf Arrafif (suami sirinya) adalah seorang perempuan. Begitu juga saat terjadi hubungan badan selayaknya pasangan suami istri, dirinya juga masih belum menyadarinya bahwa ditiduri oleh seorang perempuan juga. 

Tidak hanya itu, Nur Aini juga menjadi korban penipuan Ahnaf Arrafif (suaminya) yang belakangan diketahui seorang perempuan bernama Erayani tersebut. 

Saat berkenalan hingga ke pernikahan, suaminya Ahnaf Arrafif tersebut mengaku dokter dari lulusan luar negeri. Ironisnya lagi, Nur Aini juga dikuras uangnya hingga mencapai Rp300 juta. 

"Secara fisik sewaktu dikenalkan dengan keluarga Nur Aini saat minta izin menikah tidak mencerminkan perempuan," kata Siti Harminah.

Nekat Jadi Imam

Modus terdakwa bernama Erayani alias Ahnaf Arrafif yang menikahi siri sesama jenis dengan Nur Aini (22) warga RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ini semakin  terkuak. 

Tidak hanya mengelabui korban dengan orang tuanya, warga Lahat, Sumatera Selatan ini juga berhasil mengelabui warga sekitar. Bagaimana tidak, seorang perempuan bisa menjadi imam masjid di dekat rumahnya sehingga membuat warga terbelalak usai mengetahuinya.
 
Bahkan Ketua RT 16, Supri sampai tidak sadar bila ada warganya diperdaya. "Secara fisik sewaktu dikenalkan dengan keluarga korban saat minta izin menikah tidak mencerminkan perempuan," katanya.

Guna meyakinkan lagi kepada keluarga Nur Aini, pelaku Erayani pernah mengatakan memilki tanah yang luas serta mobil mewah. Namun, itu semua akal-akalan Erayani agar bisa mendapatkan Nur Aini. 

Cerita Ketua RT 16, Supri, bahwa Erayani memiliki badan kurus, rambut pendek, suaranya persis laki-laki. "Itu kalau keluar rumah selalu menggunakan celana pendek. Bahkan, kalau salat Jumat selalu di depan saya," ungkapnya. 

Ironisnya lagi suatu ketika, Erayani tanpa dicurigai warga bisa memimpin imam saat salat di masjid. Seperti yang diceritakan ibu korban bernama Siti Harminah. Untuk menyakinkan bahwa suami anaknya pria tulen, Erayani nekat menjadi imam salat. 

"Bagaimana tidak yakin saat itu, dia sempat menjadi imam salat di masjid. Sudah itu ikut salat Jumat juga," ujar Supri.

Ibu kandung Nur Aini, Siti Harminah berharap, pelaku Erayani bisa dihukum berdasarkan tindakan penipuan identitas dan penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, hingga pelecehan agama.

Fakta-fakta Pernikahan Sesama Jenis

Fakta-fakta terbongkarnya penyamaran Erayani sebagai laki-laki memakai nama Ahnaf Arrafif dan menikahi Nur Aini (22) secara siri mulai terkuak. Erayani berhasil memerdaya seisi kampung di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Fakta-fakta pernikahan sejenis di Jambi yang terbongkar setelah 10 bulan menikah diantaranya 1. Berkenalan lewat Aplikasi Perjodohan Saat berkenalan dengan Nur Aini, terdakwa Erayani hanya melalui aplikasi Tantan untuk perjodohan. 

Begitu juga saat melamar korban. Usai tiga bulan berkenalan, mereka sepakat menikah siri. Namun, justru korban Nur Aini dijauhkan dengan orang tuanya selama 10 bulan. 

Kedua, bersekongkol dan mengaku ibu kandungnya meninggal agar tidak terbongkar identitas perempuannya. Pelaku Erayani diduga bekerja sama dengan keluarganya untuk menyakinkan pihak keluarga korban bahwa dirinya adalah laki-laki.

“Keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter," kata Nur Aini dalam persidangan.

Tidak hanya itu, untuk menyakinkan lagi, ada keluarga dari pelaku mengaku ibu kandungnya meninggal dunia. Kemudian suaranya persis laki-laki. Ketua RT 16, Supri mengaku tidak menyangka bahwa pelaku adalah seorang perempuan.

Fakta lainnya mengimami Salat di Masjid, tidak hanya mengelabui korban dengan orang tuanya, warga Lahat, Sumatera Selatan tersebut juga berhasil mengelabui warga sekitar. Dia bahkan sering salat jumat di masjid.

Selain itu, Erayani juga mengaku dokter spesialis. Nur Aini juga menjadi korban penipuan suami palsunya yang ternyata jenis kelamin perempuan. Saat berkenalan hingga ke pernikahan, suami palsunya itu mengaku dokter spesialis bedah syaraf dan pengusaha batu bara serta lulusan luar negeri, New York.

Ironisnya lagi, korban Nur Aini juga dikuras uangnya hingga mencapai Rp300 juta. Fakta terakhir Erayani dipaksa oleh Siti Harminah, Ibu kandung Nur Aini, buka baju dan mengetahui jenis kelamin Ahnaf Arrafif adalah perempuan tulen yang akhirnya diketahui bernama Erayani, warga Lahat, Lampung. 

Keluarga Erayani alias Ahnaf Arrafif, pelaku pernikahan sesama jenis di Kota Jambi, buka suara soal kasus yang sedang menjerat terdakwa Erayani.(IST)



Kata Ibu Kandung Erayani

Keluarga Erayani alias Ahnaf Arrafif, pelaku pernikahan sesama jenis di Kota Jambi, buka suara soal kasus yang sedang menjerat terdakwa Erayani.

Suryani, ibu kandung Erayani menyebutkan bahwa sejak awal, terdakwa dan korban kasus pernikahan sesama jenis di Jambi datang ke Lahat, Provinsi Sumatera Selatan dan tinggal bersama dirinya menyebutkan bahwa Erayani selalu menyebutkan bahwa Nur Aini adalah temannya.

“Anak saya selalu bilang bahwa Nur Aini adalah temannya sehingga kami percaya. Dan Nur Aini juga tidak menunjukkan protes disebut sebagai teman. Padahal saat itu mereka sudah menikah siri di Jambi," kata Suryani kepada wartawan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Suryani juga membantah, bahwa selama di Lahat bahwa Nur Aini disekap dan tidak diizinkan keluar rumah. “Kami ingin membantah pemberitaan yang menyebutkan korban Nur Aini sekitar empat bulan di Lahat," tambahnya.

Suryani juga mengatakan, jika NA selama berada di Lahat seperti orang liburan, karena bisa jalan-jalan. “NA disana berlibur, bisa jalan-jalan ke mall, bahkan sampai Palembang. Jadi kami bingung kalau disebut ada penyekapan," ungkapnya.

Menurut Suryani, pihaknya juga mempertanyakan jika Nur Aini mengaku tidak mengetahui jika Erayani alias Ahnaf Arrafif merupakan seorang perempuan.

Pihak keluarga Suryani juga mencurigai bahwa Erayani dan Nur Aini memiliki kelainan, sehingga bisa saling mencintai, meski sesama jenis. Namun biarlah hakim yang menyidangkan perkara ini di Pengadilan Negeri Jambi memberikan putusan soal kasus pernikahan sejenis ini. (JP-Berbagaisumber/Asenk Lee Saragih) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar