Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


DPRD Jambi Minta Pemerintah Pulihkan Ekonomi Rakyat Pasca Pandemi

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Provinsi Jambi dengan OPD dan BUMD Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (22/6/2022). (Foto : HumasDPRDJambi).

Jambipos, Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Jambi melakukan upaya percepatan pemulihan ekonomi rakyat pasca pandemi Covid-19. Diperlukan keseriusan dan kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak-pihak terkait, termasuk warga masyarakat.

Hal itu mengemuka pada rapat dengar pendapat Komisi II (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) DPRD Provinsi Jambi dengan Dinas Pertanian Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (22/6/2022). 

Disebutkan, percepatan pemulihan ekonomi tersebut penting agar ekonomi masyarakat yang selama ini anjlok akibat pandemi Covid-19 bisa ditingkatkan kembali. 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, HM Juber, SAg tersebut juga diikuti beberapa organisasi perangkat dinas (OPD) Provinsi Jambi yang membidangi sektor pembangunan dan ekonomi.

HM Juber pada kesempatan tersebut meminta 12 OPD Pemprov Jambi yang bermitra dengan Komisi II DPRD Provinsi Jambi benar-benar mempercepat program-program pemulihan ekonomi rakyat yang sudah direncanakan sejak awal tahun.  Untuk itu sangat diperlukan keseriusan dan kerja sama OPD dengan pihak-pihak terkait, termasuk warga masyarakat.

"Kita saat ini sudah memasuki semester pertama tahun anggaran 2022. Karena itu seluruh program yang telah direncanakan OPD dan instansi terkait harus segera dilaksanakan demi percepatan pemulihan ekonomi masyarakat,"kata HM Juber dari Fraksi Golkar ini.

Sementara itu, pada rapat dengar pendapat tersebut, berbagai OPD dan BUMD memaparkan berbagai program dan kendala yang dialami melaksanakan program pembangunan yang sudah dicanangkan. Setelah rapat dengar pendapat tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Jambi akan melakukan pertemuan dengan setiap OPD.

Salah satu persoalan yang mencuat pada rapat dengar pendapat tersebut, yakni kerugian yang dialami BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII). Direktur PT JII, Mudasir pada kesempatan tersebut mengungkapkan, PT JII saat ini sama sekali tidak menggunakan APBD Provinsi Jambi untuk mengembangkan perusahaan.

Namun demikian, katanya, PT JII terus berusaha mendongkrak penghasilan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Provinsi Jambi. Salah satu usaha yang digarap PT JII saat ini, yakni bisnis city gas (jaringan gas kota). 
 
“Kami juga mempersiapkan pengembangan bidang usaha lain untuk meningkatkan PAD dan pendapatan perusahaan. Mudah-mudahan keuangan PT JII tidak sampai minus lagi di masa mendatang,"ujarnya.

Mudasir yang baru enam bulan menjabat Direktur PT JII mengungkapkan, dirinya mendapat informasi sebelumnya bahwa keuangan PT JII minus sekitar Rp 13 miliar. BUMD tersebut minus karena keuntungan terpakai untuk modal. 

“Saat ini kami berusaha menyelesaikan masalah keuangan yang minus tersebut. Jika fee (keuntungan) program city gas sudah masuk semua nanti, kesulitan keuangan BUMD ini akan teratasi,”ujarnya.

Kata Mudasir, akibat keuangan PT JII minus, dirinya terpaksa mengeluarkan uang sendiri membiayai operasional sejak memangku jabatan Direktur PT JII enam bulan terakhir. Hal tersebut harus dilakukan guna memenuhi kewajiban perusahaan terhadap para karyawan, khususnya pembayaran gaji. 

"Sebagai Direktur Keuangan PT JII, saya memang telah berniat membangun Jambi melalui BUMD ini. Walaupun keuangan perusahaan lagi sulit, saya akan tetap berusaha mengembangkan perusahaan ini. Saya sendiri sejak menjadi Direktur PT JII enam bulan ini belum menerima gaji,” katanya. (JP-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar