Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Dukung Pembangunan Rumah Ibadah

Gubernur Jambi Al Haris pada saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kelenteng Agung Da Cheng Dian, bertempat di Komplek Perumahan Citra Raya City, Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muarojambi, Minggu (20/2/2022).

Jambipos, Muarojambi
-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung pembangunan rumah ibadah. Karena rumah ibadah merupakan salah satu bagian dari upaya dalam mencetak generasi berakhlak mulia. Hal itu dikatakan Gubernur Jambi Al Haris pada saat peletakan batu pertama pembangunan Kelenteng Agung Da Cheng Dian, bertempat di Komplek Perumahan Citra Raya City, Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Minggu (20/2/2022).

Al Haris menegaskan, rumah ibadah Kelenteng dan rumah ibadah umat beragama lainnya merupakan pusat kegiatan keagamaan. Keberadaan rumah ibadah merupakan kebutuhan bagi setiap umat beragama.

“Pembangunan Rumah Ibadah Kelenteng dan rumah Ibadah lainnya, terutama yang dilakukan atas peran serta masyarakat dan pihak swasta, mencerminkan besarnya kesadaran masyarakat dalam beragama,” sebutnya.

Lanjut Al Haris, atas prakarsa dan swadaya masyarakat jumlah tempat ibadah terus bertambah, sehingga kita semua berharap setiap umat beragama akan semakin mudah dan merasa nyaman dalam melaksanakan Ibadahnya.

Al Haris menghimbau, Kantor Wilayah Agama provinsi Jambi untuk mendata dan memastikan semua keadaan rumah ibadah yang ada di Jambi mulai dari Agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu.

“Pemprov Jambi selalu berupaya dalam memfasilitasi umat beragama dan menjamin keamanan serta kenyamanan dalam menjalankan ibadah”, jelasnya.

“Atas nama Pemprov Jambi, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Gemilang Cahaya Kebajikan dan semua pihak, atas prakarsa, peran serta, dan kontribusinya dalam pembangunan Kelenteng Agung Da Cheng Dian, serta kedepannya nanti disini akan dibangun pusat budaya dan pendidikan agama Konghucu serta pendidikan bahasa mandarin”, ucap Al Haris.

Al Haris menuturkan, seiring jumlah masyarakat pemeluk Agama Konghucu yang semakin bertambah, Pemerintah mendukung pembangunan tempat ibadah guna memperkuat budaya agama sehingga kerukunan antar umat beragama di provinsi Jambi bisa terwujud.

“Semoga pembangunan Kelenteng Agung Da Cheng Dian ini bukan semata-mata pembangunan fisik infrastruktur, tetapi lebih pada bagian dari upaya pembangunan akhlak dan karakter masyarakat melalui agama, khususnya bagi umat Konghucu di Provinsi Jambi,” ujarnya.

“Selaras dengan cita-cita peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah, selain sebagai sarana ibadah peran Kelenteng dan juga rumah ibadah lainnya dapat dijadikan tempat pendidikan keagamaan, pendidikan moral/etika, pusat sosial dan ekonomi serta ikon pariwisata daerah atau bisa menjadi pusat wisata religi.” tandasnya.

Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Xs. Budi Santoso Tanuwibowo menegaskan kembali semangat persatuan dan kebhinnekaan perlu dijaga.

“Kelenteng ini, selain sebagai tempat beribadah sebagaimana mestinya, namun juga dapat difungsikan untuk kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial ekonomi ataupun sosial budaya lainnya,” jelas Budi.(JP-Diskominfo Jambi/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar