Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Minta Pusat Alihkan Pengelolaan Tiga Pelabuhan

Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) memimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional ke – 50 Tahun 2021 di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi,  Jumat (17/09/2021). (Foto : KominfoJambi)

Jambipos, Jambi-
Gubernur Jambi, H Al Haris meminta Pemerintah Pusat mengalihkan pengelolaan tiga pelabuhan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Pelabuhan yang perlu dikelola Pemprov Jambi tersebut, yakni pelabuhan Mendahara dan pelabuhan Muarasabak di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan pelabuhan Kualatungkal di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

“Ketiga pelabuhan di pantai timur Jambi yang menjadi akses transportasi laut ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau tersebut hingga kini masih diurus oleh Pemerintah Pusat. Kedepan kita minta Pemprov Jambi mengelola ketiga pelabuhan tersebut guna meningkatkan PAD,”kata Gubernur Jambi, H Al Haris pada peringatan Hari Perhubungan Nasional ke – 50 Tahun 2021 di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi,  Jumat (17/09/2021). 

Peringatan Hari Perhubungan Nasional ke-50 Tahun 2021 tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, H Varial Adhi Putra. 

Menurut Al Haris, ketiga pelabuhan laut di pantai timur Jambi tersebut selama ini menjadi jalur utama perdagangan Provinsi Jambi ke Batam, Malaysia dan Singapura. Salah satu pelabuhan penumpang di pantai timur Jambi yang selama ini banyak melayani penumpang, yakni Pelabuhan Kualatungkal, Tanjungjabung Barat. Namun hasil retribusi pelabuhan tersebut mengalir ke pusat karena pelanuhan tersebut dikelola Pemerintah Pusat.

Dikatakan, peranan sarana dan prasarana perhubungan darat, laut dan udara di Provinsi Jambi memiliki peran penting menjadi akses utama pengiriman produksi daerah dan arus lalu lintas orang ke luar daerah. Untuk itu, pengelolaan sarana dan prasarana perhubungan di daerah itu perlu terus dilakukan lebih professional agar bisa menambah pendapatan daerah dan nasional.

"Jika arus tranportasi dari Jambi ke daerah lain dan sebaliknya lancar, transportasi orang dan barang juga akan lancar. Kemudian kelancaran arus tansportasi juga melancarkan jasa. Beberapa waktu lalu Pemprov Jambi mengekspor cukup banyak produk melalui pelabuhan Jambi. Selain itu pelabuhan juga menjadikan produk impor ke Jambi lancer,”ujarnya.

Al Haris mengatakan, peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021 menjadi momentum bagi jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jambi meningkatkan pelayanan transportasi public. Pekan lalu Gubernur Jambi, Al Haris menemui Menteri Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk meminta dukungan dan bantuan percepatan pembangunan pelabuhan Ujung Jabung di Jambi.

"Kami meminta Kementerian Perhubungan meningkatkan status pelabuhan Ujung Jabung dari pelabuhan pengumpul menjadi pelabuhan utama. Dengan demikian pelabuhan Ujung Jabung bisa melayani angkutan laut dan  alih muat internasional dalam jumlah besar,”katanya.

Selain itu, lanjutnya Pemprov Jambi juga meminta meminta penambahan dermaga di pelabuhan Roro (Roll on roll off) Tanjungjabung Barat, pengembangan pelabuhan Muarasabak, Nipahpanjang, Mendahara, Kualatungkal dan mengajukan penambahan moda transportasi publik berupa armada bus.

"Pemprov Jambi juga mengajukan usulan pembangunan jalur kereta api Sumatera dari jalur Sarolangun - Bungo - Talang Duku untuk mengangkut batu bara. Ketersediaan jalur kereta api penting agar pengangkutan batu bara tidak lagi mengganggu lagi pengendara jalur kendaraan darat,”katanya.

Guna mendukung percepatan pembangunan transportasi dan perhubungan di Jambi, Al Haris meminta jajaran Kementerian Perhubungan membantu daerah-daerah kabupaten dan kota di Jambi yang kondisi sarana dan prasarana transportasi dan perhubungannya masih kurang. Baik itu pelabuhan darat, laut dan udara.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Suumadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Indonesia telah dua tahun menghadapi pandemi Covid -19. Pandemi membuat tatanan di berbagai sektor mau tidak mau harus berubah, termasuk di sektor transportasi. Di sisi lain jajaran Kementerian Perhubungan harus tetap bekerja membangun berbagai infrastruktur transportasi.

“Menghadapi kondisi ini tentu tidak mudah, perlu inovasi dan terobosan tapi juga kehati-hatian. Yang tidak kalah penting adalah juga perubahan cara pandang untuk melihat perubahan lingkungan ini sebagai sebuah tantangan yang di baliknya selalu ada peluang. Kita memiliki tugas yang mulia untuk mewujudkan konektivitas yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah di seluruh Indonesia,”katanya.

Dikatakan, peningkatan pembangunan transportasi dan perhubungan tidak hanya perlu saat ini, tapi juga untuk jangka Panjang. Tantangan yang dihadapi membangun sarana dan prasarana transportasi dan perhubungan di masa depan akan lebih besar. Transportasi yang lebih berkelanjutan, lebih ramah lingkungan akan menjadi sebuah keniscayaan.

Untuk itu, lanjutnya, peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021 menetapkan tema “Bergerak Harmonikan Indonesia”. Tema tersebut memiliki makna yang dalam, yaitu meminta seluruh unsur di sektor transportasi harus terus bergerak maju, berani berubah untuk memberi sumbangsih terbaik bagi kemajuan transportasi, yang pada akhirnya memberi harmoni bagi bangsa dan negara.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya mencanangkan pembangunan perhubungan yang terintegrasi di Jambi. Artinya semua jalur perhubungan dan transportasi, baik darat, laut dan udara dapat mempunyai konektivitas yang baik.

“Kami juga terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi demi perbaikan pelayanan transportasi dan perhubungan kepada masyarakat dan para pengusaha atau transportasi penumpang dan barang,”ujarnya.

Menurut catatan medialintassumatera.com, Hari Perhubungan Nasional ditetapkan pertama kali 17 September 1971 ketika Menteri Perhubungan saat itu dijabat Frans Seda. Penetapan Hari Perhubungan Nasional dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 274/G/1971.(JP-Lee/Matra)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar