Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Setelah Penanganan Covid-19

Gubernur Jambi Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Setelah Penanganan Covid-19.

Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi Al Haris usai penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi mengakui perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan perubahan mendahului penangangan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah Pusat tentang refocusing, Senin (13/9/2021).

"Perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan refocusing penanganan Covid-19 dengan harapan nanti ada kesepakatan pada pembahasan," ujar Al Haris.

Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 ini adalah KUPA kedua disampaikan dalam situasi Pandemi Covid-19, setelah KUPA Tahun Anggaran 2020 yang lalu dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat teratasi pada tahun 2021 ternyata belum sesuai harapan, lanjut Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan ketidakpastian perekonomian masih sangat tinggi meskipun daerah menunjukan perbaikan pada triwulan kedua 2021 serta perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah dan kebijakan refocusing anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.

Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar 163,201 milyar rupiah atau sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2021, yang terdiri dari peningkatan belanja operasional sebesar 2,80 persen yang didominasi oleh peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 135,091 milyar rupiah. 

Selanjutnya urutan kedua adalah peningkatan belanja bantuan sosial sebesar 48,165 milyar rupiah dan belanja hibah sebesar 32,532 milyar rupiah guna penanganan Covid-19. Sedangkan belanja pegawai mengalami penurunan sebesar 124,010 milyar rupiah karena alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 13 dan 14 yang semula telah dialokasikan tidak dapat direalisasikan karena Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan kebijakan tersebut pada tahun 2021 ini.(JP-DiskominfoJambi/Lee) 



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar