Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris – Abdullah Sani

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan ucapan selamat kepada Dr Al Haris, S.Sos, MH dan KH Abdullah Sani usai dilantik menjadi Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021 – 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7/2021). (Foto: Istimewa)

Jambipos, Jambi- Dr Al Haris, S.Sos, MH, mantan Bupati Merangin dua periode (2013 - 2018/2019 - 2024) akhirnya dilantik menjadi Gubernur Jambi dan mantan Wali Kota Jambi Abdullah Sani jadi Wakil Gubernur Jambi periode 2021 – 2024 oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Presiden RI Jokowi melantik dan mengambil sumpah Al Haris dan Abdullah Sani masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (07/07/2021).

Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Kemudian bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.

Pelantikan pasangan gubernur dan wagub terpilih ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 93/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2021.

Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wagub Jambi setelah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Kepala Negara mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Menutup rangkaian acara, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah dilantik yang dilanjutkan dengan foto bersama. Pelantikan Gubernur dan Wagub Jambi berlangsung khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Usai dilantik Gubernur Jambi Al Haris memastikan bahwa dirinya bersama dengan Wagub Abdullah Sani akan memprioritaskan penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah yang dipimpinnya.

“Pertama, kami terima kasih banyak kepada Bapak Presiden yang telah melantik kami dengan Pak Wakil Gubernur Jambi. Tentunya tugas kami yang pertama adalah bagaimana menekan angka COVID-19 di Jambi. Yang kedua, sekaligus juga kami akan tentunya memulihkan ekonomi Jambi tentunya, yang merupakan juga bagian dari tujuan nasional kita yaitu memulihkan ekonomi nasional. Yang berikutnya, saya kira karena kita sedang kondisi COVID-19 tentu kita sedang berjibaku bagaimana melawan COVID-19 sehingga daerah aman, rakyat aman, dan kita bisa bekerja seperti sediakala,” ujar Al Haris.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Berdasarkan hasil  Pilgub Jambi 9 Desember 2020, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris – Abdullah Sani dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dengan  perolehan 597.518 (38,1 %). 

Sedangkan seteru utama politiknya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 1 yang diusung koalisi Golkar dan PDIP, Cek Endra – Ratu Munawaroh meraih 585.436 suara (37,3 %) dan paslon nomor urut 2 (patahana) yang diusung Gerindra, Demokrat, PPP dan Hanura, Fachrori Umar – Syafril Nursal hanya meraih 385.312 (24,6 %).

Kemenangan Al Haris dan Abdullah Sani pada Pilgub Jamio 9 Desember 220 tersebut pun tertunda. Persoalannya pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh menggugat hasil Pilgub Jambi tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

MK sendiri  dalam sidang putusan mengenai gugatan atau sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jakarta, Selasa (23/3/2021) akhirnya menerima gugatan tersebut dan memerintahkan PSU Pilgub Jambi harus dilaksanakan di 88 TPS.

Akhirnya putaran Pilgub Jambi pun dilanjutkan ke Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei 2021. PSU Pilgub Jambi tersebut dilaksanakan 41 desa/kelurahan, 15 kecamatan di empat kabupaten dan satu kota. Kabupaten yang melakukan PSU Pilgub Jambi tersebut, Kabupaten Batanghari dengan jumlah 7 TPS, Muarojambi (59 TPS), Kerinci (7 TPS), dan Tanjungjabung Timur (14 TPS). Sedangkan satu kota yang melaksanakan PSU,yakni Kota Sungaipenuh hanya satu TPS.

Syukur, PSU Pilgub Jambi tersebut pun akhirnya dimenangi Al Haris – Abdullah Sani. Pada penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021 – 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi di Jambi,  Sabtu (12/6/2021), pasangan Al Haris - Abdullah Sani ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2021 – 2021 setelah berhasil meraih suara terbanyak Pilgub Jambi 2020 dan PSU Pilgub Jambi27 Mei 2021.  

Total suara yang diraih pasangan Al Haris – Abdullah Sani pada Pilgub Jambi 2020 dan PSU Pilgub Jambi 2021 mencapai , 600.733 suara atau 38,26 % atau dari total suara sah Pilgub Jambi sekitar 1.572.285 suara atau peringkat pertama. Sedangkan total perolehan suara pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh sekitar 587.918 suara (37,44 %), peringkat kedua dan perolehan suara pasangan Fachrori Umar – Syafril Nursal hanya  381.634 suara (24,3 %) (peringkat ketiga).(JP-Asenk Lee Saragih)




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar