Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kinerja Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Jambi Harus Ditingkatkan

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, M Si pada pembukaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi untuk Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi di kantor Gubernur Jambi, Rabu (21/4/2021).  (Foto: JP/KominfoProvJambi)





Jambipos, Jambi
-Kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan aksi pencegahan korupsi harus ditingkatkan guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov Jambi. Para pejabat, aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah dan para pemangku kepentingan se-Provinsi Jambi harus bekerja sama melakukan aksi nyata mencegah terjadinya korupsi di seluruh lembaga pemerintahan.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, M Si pada pembukaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi untuk Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi di kantor Gubernur Jambi, Rabu (21/4/2021).  

Tampil sebagai pembicara pada rapat tersebut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas I) Pencegahan Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Maruli Tua dan Direktur Koordinasi Supervisi KPK RI, Widjanarko. Turut hadir pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH dan para kepala oranisasi perangkat dinas (OPD) Pemprov Jambi, kabupaten dan kota.

Hari Nur Cahya Murni pada kesempatan tersebut meminta seluruh jajaran pemerintah Provinsi Jambi dan kanupaten/kota se - Provinsi Jambi meningkatkan kinerja rencana aksi pencegahan korupsi. Hal itu penting untuk mencegah munculnya kasus-kasus korupsi di lembaga pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi. Salah satunya melalui Pusat Pemantauan untuk Pencegahan (Monitoring Centre for Prevention/MCP),”katanya.

Dijelaskan, pemantauan pencegahan korupsi dinilai efektif mencegah korupsi karena memiliki delapan area intervensi. Kedelapan area pencegahan korupsi tersbeut, yaitu perencanaan dan pengangaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah), Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten). 

“Untuk melaksanakan delapan area intervensi dalam pecegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se - Provinsi Jambi telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi. Rencana tersebut berfokus pada delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi,”katanya.

Menurut Hari Nur Cahya Murni, Provinsi Jambi juga sudah membentuk tujuh kelompok kerja (Pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi. Untuk daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, pkja serupa sudah dibentuk delapan kelompok.

Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1 KPK, Maruli Tua pada kesempatan tersebut mengatakan, Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua satgas,  yaitu Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Satgas penindakan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi.

“Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan KPK ini. Melalui satgas ini kita bisa bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,”ujarnya.(JP-Matra/Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar