Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Satgas Covid-19 Cegah Kerumunan Perayaan Tahun Baru di Jambi

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Sudirman (kiri) bersama Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli (kanan) memantau situasi taman Tugu Keris Siginjai, Jambi pada malam pergantian tahun 2020, Kamis (31/12/2020). (Foto: Beritasatu Photo)

Jambipos, Jambi
-Pengawalan ketat yang dilakukan Satgas Gabungan Penanganan Covid-19 se- Provinsi Jambi di tempat rekreasi dan hiburan berhasil mencegah kerumunan pada perayaan malam Tahun Baru 2021 di Kota Jambi, Kamis (31/12) malam hingga Jumat (1/1/2021) dini hari. Penjagaan ketat di pintu-pintu masuk tempat rekreasi membuat warga tidak ada yang bisa menggelar acara keramaian.

Pantauan di taman Tugu Keris Siginjei, Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (31/12) malam – Jumat (1/1/2021) dini hari, taman rekreasi tersebut lengang karena empat pintu masuk dijaga aparat kepolisian. Kondisi yang sama terjadi di taman rekreasi kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, taman Taman Tanggo Rajo & Jembatan Gentala Arasy, tepian Sungai Batanghari, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Sudirman ketika meninjau situasi malam pergantian tahun dengan Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli di Kota Jambi, Kamis (31/12/2020) mengatakan, perayaan malam pergantian tahun di Jambi cukup kondusif. Tidak ada gangguan keamanan pada malam pergantian tahun.

“Kami tadi melihat situasi perayaan malam pergantian tahun di berbagai wilayah Kota Jambi. Situasinya kondusif. Tidak ada kerumunan warga yang hendak merayakan Tahun Baru 2021. Kondisi seluruh jalan di Kota Jambi. Warga Kota Jambi cukup antusias mematuhi imbauan pemerintah untuk mencegah kerumunan pada malam tahun baru di tengah pandemi Covid-19 ini,”ujarnya.

Dijelaskan, warga Jambi tampak menyadari dan memahami betapa pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegah penyebaran Covid-19 pada perayaan Tahun Baru 2021 ini. Warga Jambi sebagian besar merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing.

“Kami yakin, kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan ini bisa memberikan kontribusi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Tahun Baru 2021. Kepatuhan protokol kesehatan ini hendaknya tetap berlanjut di seluruh daerah di Provinsi Jambi di tahun 2021,”katanya.

Sudirman mengatakan, untuk mencegah terjadinya kerumunan selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 658/SE/ST.COV-19/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut bisa dilaksanakan segenap lapisan masyarakat di Jambi. Hal tersebut nampak dari tidak adanya kerumunan selama perayaan natal dan tahun baru di Jambi.(JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar