Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polres Tanjabar Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Senilai Rp 40 Milyar

Polres Tanjabar Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Senilai Rp 40 Milyar.(Istimewa)

Jambipos,Tanjabar-
 Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) selamatkan sekitar 400.000 (empat ratus ribu) ekor lebih Benih Baby Lobster (Benur) atau senilai Rp 40.000.000 (empat puluh Milyar) lebih di jembatan parit dua, Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Baby lobster yang digeletakan di jembatan Parit Dua itu berjumlah sebanyak 77 Box, tanpa pemilik, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro dikonfirmasikan membenarkan adanya penemuan benur dengan 77 Box itu ditemukan warga.

Kronologisnya, saat itu warga yang melintas mencurigai boxs tersebut, karena tidak ada orang di lokasi, warga melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kemudian pihaknya menuju lokasi, untuk menindak lanjuti laporan itu dan pengecekan. Ternyata memang ada ditemukan box sekitar 77 boxs, ketika diperiksa ternyata isinya benur kobster,” katanya.

Boks benur itu sudah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan penyelidikan pihaknya lebih lanjut. “saat ini sedang dilakukan pendalaman siapa pemilik dari benur itu. kata Kapolres, AKBL Guntur Saputro.

“Kita akan dalami dan gali informasi dulu lebih dalam semoga pelaku bisa di tangkap.” ujar AKBP Guntur Saputro.(JP-Chy/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar