Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kasus Covid-19 Meningkat, Tiga Pasar Tradisional di Kerinci Dututup

ILUSTRASI: Pasar Tradisional. BS

Jambipos, Kerinci-
Pasar tradisional dinilai menjadi salah satu tempat penularan virus Covid-19 di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi saat ini. Puluhan kasus positif Covid-19 di daerah itu terlacak dari kontak dengan orang lain di pasar tradisional.

Untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 klaster pasar tradisional tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci telah menutup tiga pasar tradisional.

“Satgas Penanganan Covid-19 Kerinci menutup tiga pasar tradisional mulai Rabu (21/10/2020) hingga Sabtu (31/10/2020). Penutupan pasar tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularanCovid-19 melalui pasar tradisional. Ketiga pasar tradisional yang ditutup tersebut, pasar Desa Belui, pasar Desa Muara Semereh dan pasar Desa Semurup,”kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kerinci yang juga Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher di Kerinci, Jambi, Rabu.

Menurut Ami Taher, dalam sepekan terakhir, sebanyak 13 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci berasaldari Desa Semurup. Berdasarkan hasil tracing (penelusuran) seluruh pasien tersebut tertular Covid-19 melalui kontak dengan orang lain di pasar Desa Semurup.

“Kami berharap, penutupan tiga pasar tradisional yang diduga sebagai sumber penularan Covid-19 di Kerinci bisa memutus rantai penularan Covid-19 di daerah ini,”ujarnya.

Dijelaskan, total kasus Covid-19 di Kabupaten Kerinci hingga Rabu mencapai 37 kasus, sembuh (13 kasus),meninggal (dua kasus) dan uji swab atau dirawat (21 kasus). Meningkatnya kasus Covid-19 di Kerinci dipengaruhi masih kurangnya kepatuhan warga masyarakat, termasuk pedagang melakukan protokoler kesehatan Covid-19, khususnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak.

Ami Taher mengatakan, untuk menekan kasus Covid-19 di daerah tersebut, Satgas Penanganan Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi dan TNI terus meningkatkan penegakan dan penindakan pelanggaran protokoler kesehatan. Selain melakukan razia masker di jalan raya dan di tempat-tempat umum, Satgas Penanganan Covid-19 Kerinci juga mengawasi dan menindak kegiatan masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan.

“Satgas Penanganan Covid-19 Kerinci membubarkan pesta pernikahan yang melanggar protokoler kesehatan di Desa Kemantan Barat, Kecamatan Air Hangat Timur pekan lalu. Satgas sudah melarang pelaksanaan pesta pernikahan. Namun seorang warga desa tersebut masih menggelar acara pesta nikah,”katanya.(JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar