Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ivan Wirata Minta Pengelolaan Dana Desa Transparan

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT menghadiri  undangan Launching Aplikasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD) di Gedung Ratu Convention Center (RCC) Jambi, Selasa (03/03/2020). (IST)
Jambipos, Jambi-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT meminta pengelolaan dana desa di Provinsi Jambi dilakukan secara transparan. Pengawasan berbasis aplikasi memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa.

Hal itu diungkapkan Ivan Wirata kepada wartawan usai menghadiri  undangan Launching Aplikasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD) di Gedung Ratu Convention Center (RCC) Jambi, Selasa (03/03/2020).

Launching Aplikasi  SIKADD ini dilakukan oleh Gubernur Jambi H Fachrori Umar dan dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pimpinan instansi vertikal di Provinsi Jambi, Pj.Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Staf Ahli Gubernur Jambi Asgraf, Kapolda Jambi, Asisten II Sekda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, para OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, jajaran pejabat utama Polda Jambi, para Bhabinkamtibmas se Provinsi Jambi, para perwakilan Kepala Desa se Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya.

Menurut Ivan Wirata, semoga kedepan aplikasi ini bisa membantu mengawasi pembangunan desa di seluruh Provinsi Jambi. Tidak terlepas dari itu masyarakat pun bisa mengawasi semua anggaran desa agar tepat guna serta tepat sasaran.

Sementara Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan, penggunaan dana desa dalam menjalankan sebuah program hendaklah secara transparan dan akuntabel, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Saya menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa dan mengharapkan bisa menjadi wadah untuk saling bersinergi antara Pemerintah Pusat, Kepolisian, Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan desa, pendamping professional, serta sektor terkait lainnya, terutama dalam mengawas pelaksaan prioritas pembangunan di daerah masing-masing,” ujar Fachrori.

Kata Fachrori, Provinsi Jambi memiliki 11 kabupaten/kota, 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa. Dimana terdapat 10 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi dana desa di Provinsi Jambi dan satu kota di Provinsi Jambi yang tidak mendapatkan alokasi dana desa yaitu Kota Jambi, karena sudah tidak adalagi pemerintahan pada tingkat desa di Kota Jambi.

“Guna mendukung pembangunan desa, Pemerintah Pusat telah memberikan dukungan finansial berupa Dana Desa di Provinsi Jambi dengan alokasi dana Rp1,22 triliun pada tahun 2020 dengan rata-rata tiap desa menerima Rp800 juta per Desa. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga mealokasikan dana bantuan keuangan sebesar Rp60 juta per desa, untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Fachrori.

Fachrori menyatakan, dengan semakin diakuinya kewenagan desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, serta semakin besarnya proporsi pemberian sumber daya keuangan kepada desa, maka Pemerintahan Desa  diharapkan siap menjalankan tata kelola Pemerintahan Desa dengan baik, termasuk tata kelola keuangan desa.(JP-Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar