Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Raih Penghargaan SPIP Level 3 Dari BPKP

Penghargaan diserahkan oleh Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP Dra.Bea Rejeki Tirta Dewi, yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H. M.Dianto,M.Si mewakili Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2019 Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Binwas Pengelolaan APBD dan Reformasi Birokrasi, Senin (16/12/2019), di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. (Humas)
Jambipos, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi menerima penghargaan dari BPKP sebagai pemerintah daerah yang memperoleh penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern (SPIP) level 3. SPIP level 3 adalah bukti pengendalian satuan kerja telah terdokumentasikan dengan baik. 

Penghargaan diserahkan oleh Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP Dra.Bea Rejeki Tirta Dewi, yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H. M.Dianto,M.Si mewakili Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2019 Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Binwas Pengelolaan APBD dan Reformasi Birokrasi, Senin (16/12/2019), di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. 

Selain Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi juga mendapatkan penghargaan penilaian kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP level 3 yaitu Kabupaten Batanghari untuk penilaian SPIP dan APIP, Kabupaten Bungo (SPIP), Kabupaten Sungai Penuh (SPIP), Kota Jambi untuk penilaian APIP.

Dalam sambutan tertulisnya, gubernur menyatakan bahwa pengendalian internal dilakukan guna menjamin mutu penyelenggaraan pemerintahan, koordinasi, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan ini merupakan suatu keharusan dan kebutuhan bagi aparat pengawas. 

"Hal tersebut penting guna membahas berbagai hal yang dihadapi oleh pemerintah daerah terutama dalam hal pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat mewujudkan pemerintah daerah yang akuntabel, meningkatkan pencegahan korupsi dan meningkatkan kinerja aparat pemerintah yang efisien, dan memperbaiki kualitas pelayanan public," ujar Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi mengharapkan esensi Rakorwasda ini bukan semata-mata untuk bertemu dan bertatap muka yang ada, tetapi harus ada integrasi dan perpaduan pengawasan yang ada dalam rangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Hal tersebut sejalan dengan komitmen presiden yang meminta agar kita mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel responsif lincah dan cekatan. Oleh karena itu, semangat yang terkandung dalam ini yaitu semangat menghadirkan sumber daya manusia aparatur pengawasan intern pemerintah yang unggul, profesional dan menjadikan upaya pencegahan korupsi sebagai prioritas kerja,” katanya.

Gubernur Jambi mengemukakan, berkaitan dengan level maturitas SPIP dan peningkatan Kapabilitas APIP, jika berkerja berdasarkan sistem yang baik itu benar-benar dihayati sebagai motor penggerak manajemen pemerintahan, maka tindak pidana korupsi dapat ditekan, dan dalam waktu yang sama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan, komitmen ini merupakan kunci keberhasilan mewujudkan good governance dan clean government.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi dalam sesi wawancara menyatakan bahwa pembangunan yang semakin kompleks menuntut aparat pengawas tidak hanya membantu mengawasi apakah pemerintah telah mengerjakan dengan seharusnya yang dikerjakan membelanjakan uangnya sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku saja, namun juga harus dapat memberikan jasa konsultasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah serta mampu mengidentifikasi perkembangan.
 
"Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat pengawasan dimana harus mengedepankan sifat kemitraan dengan memberikan masukan yang berguna dan independen serta objektif dan mampu berfungsi sebagai sebuah sistem deteksi dini, karena bukan peningkatan yang diutamakan melainkan pencegahannya yang harus dipikirkan bersama. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja OPD agar berjalan lebih akuntabel sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pertanggung jawabannya. Dan, fungsi pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik dan pemberantasan korupsi bisa dijalankan lebih optimal,” kata Sekda.

Direktorat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, Dra.Bea Rejeki Tirta Dewi menyampaikan pentingnya SPIP dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan cermat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

“Dalam rangka mewujudkan SPIP dan tingkat kapabilitas daerah yang memadai, minimal kematangan maturitas level tiga dan kapabilitas APIP level 3. Dengan terlaksananya implementasi tingkat maturitas level 3 ini, maka akan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang dilaksanakan dengan efektif dan bersih, dimana laporan keuangan dan aset dapat dipertanggungjawabkan dan diamankan serta ketaatan pada perundang-undangan,” ujar Bea Rejeki.

Bea Rejeki menjelaskan, inspektur dan jajarannya harus punya value kepada para manajer dan internal auditornya. “Untuk pengendalian intern merupakan hal yang harus terus-menerus bapak dan ibu sekalian terapkan, diimplementasikan, diperbaiki mutunya secara terus-menerus dan terutama juga manajemen resikonya, pengelolaan risiko,"katanya.

Inspektur Provinsi Jambi, Kailani dalam laporannya menyatakan bahwa pelaksanaan Rakorwasda dilaksanakan dalam rangka melakukan penguatan koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan peran APIP. 

"Peningkatan peran Inspektorat daerah baik itu inspektorat daerah provinsi maupun inspektorat daerah kabupaten kota sangat ditentukan oleh sejauh mana kualitas koordinasi dapat kita lakukan baik itu antar sesama instansi pada pemerintahan daerah maupun dengan instansi vertikal yang ada di daerah, terutama instansi vertikal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum," ujar Kailani.

Pendekatan paradigma baru Inspektorat daerah, lanjut Kailani, bukanlah sebagai satu lembaga yang mencari-cari kesalahan atau kelemahan dari penyelenggaraan urusan yang dilakukan di jajaran pemerintahan daerah ditingkat masing-masing, melainkan sebagai mitra kerja untuk memberikan pembinaan dan pengawasan untuk penguatan agar capaian target kinerja OPD benar-benar dapat terealisasi sebagaimana yang telah ditetapkan.(JP-Hms/Lee)
 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar