Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemberantasan "Illegal Drilling" di Jambi, Pertamina Diminta Tidak Lepas Tangan

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis AS, M.H. memimpin Apel Konsolidasi Satgas Ops Ilegal Drilling (sumur minyak ilegal), Senin (16/12/2019) pagi.
Jambipos, Jambi-Pihak Pertamina Jambi diminta tidak lepas tangan terkait operasi pemberantasan illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) besar-besaran yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Drilling Provinsi Jambi selama 20 hari terakhir. Pertamina Jambi diminta perlu segera turun tangan menutup secara permanen sumur-sumur minyak illegal yang telah disegel Satgas Pemberantasan Illegal Drilling Provinsi Jambi. 

“Kami sudah menyegel dan menutup secara darurat ribuan sumur minyak illegal selama operasi pemberantasan illegal drilling di Jambi. Pihak Pertamina Jambi dengan keahlian dan peralatan yang dimiliki perlu menutup secara permanen sumur-sumur minyak yang sudah kami segel tersebut. Hal itu penting agar sumur minyak ilegal yang telah kami segel tidak digarap kembali oleh para pelaku illegal drilling,”kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS pada apel Konsolidasi Satgas Operasi Illegal Drilling Jambi di Polda Jambi, Senin (16/12/2019).

Apel Konsolidasi Satgas Operasi Ilegal Drilling Jambi tersebut digelar sebagi menutupan operasi pemberantasan illegal drilling secara besar-besaran di Jambi. Operasi pemberantasan illegal drilling tersebut berlangsung selama 20 hari sejak Senin (25/12/2019) - Minggu (15/12/2019).

Menurut Muchlis AS, operasi pemberantasan illegal drilling di daerah itu melibatkan 120 orang personie gabungan dari Polda Jambi, Komando Rayon Militer (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Pihak Pertamina Jambi sendiri tidak ikut dalam operasi gabungan pemberantasan illegal drilling tersebut.

Selama operasi pemberantasan illegal drilling berlangsung, lanjut Muchlis AS, Satgas Pemberantasan Illegal Drilling Jambi berhasil berhasil menutup atau menyegel sumur minyak ilegal sekitar 1.813 unit. Sekitar 1.658 unit sumur minyak ilegal yang ditutup tersebut terdapat di Kabupaten Batanghari dan sekitar 155 unit sumur minyak di Kabupaten Sarolangun.

“Penutupan ribuan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun ini kami harapkan dapat memberikan shock therapy (efek jera) terhadappara cukong dan pekerja illegal drilling. Kami akan membentuk pos-pos pemantau di sekitar sumur – sumur minyak ilegal yang telah ditutup agar para cukong dan pekerja illegal drilling tidak membuka kembali sumur minyak illegal tersebut,”katanya.

Mengenai tersangka illegal drilling yang diamankan selama operasi pemberantasan illegal drilling tersebut dilakukan, Muchlis AS mengatakan, para pelaku maupun cukong tidak ada yang tertangkap. Ketika pasukan Satgas Pemberantasan Illegal Drilling Jambi turun ke lokasi-lokasi sumur minyak illegal tersebut, tidak ada satu orang pun yang ditemukan di lokasi.

“Namun kami tetap memantau kegiatan para cukong dan pelaku illegal drilling di daerah ini. Bila ada cukong dan pelaku illegal drilling berani membuka kembali sumur minyakyang kami tutup atau membuka sumur minyakiegal di tempatlain, kami akan segera menindaknya. Tidak ada kompromi untuk cukong dan pelaku illegal drilling ini lagi,”katanya.

Muchlis AS lebih lanjut mengatakan, penanggulangan illegal drilling di Batanghari dan Sarolangun tersebut cukup sulit. Lokasi sumur-sumur minyak ilegal umumnya sulit dijangkau karena jauh di dalam hutan dan kawasan perkebunan kelapa sawit. Kemudian fasilitas dan keahlian yang dimiliki Polda Jambi dan Korem 042/Gapu Jambi untuk menutup sumur minyak tersebut terbatas.

“Ribuan sumur minyak ilegal yang kami temukan hanya disumbat dengan batu bat, tanah dan material lain. Untuk menutup sumur minyak tersebut secara permanen pihak Pertamina yang lebih memiliki keahlian dan fasilitas. Karena itulah kami minta Pertamina Jambi perlu segera menutup sumur minyak tersebut secara permanen,”ujarnya.

Dikatakan, penutupan ribuan sumur minyak ilegal di Jambi tersebut penting sebagai salah satu upaya mengendalikan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai. Selama ini illegal drilling merusak hutan dan kawasan perkebunan. Kemudian limbah minyak dari lokasi illegal drilling sudah banyak mencemari sungai di Jambi.

Sementara itu, Komandan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Thein Tabero mengatakan, selama operasi pemberantasan illegal drilling, pihaknya tidak hanya menutup sumur-sumur minyak ilegal. Satgas juga melakukan sosialisasi mengenai dampak negatif illegal drilling terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan.

“Sslain itu kami juga melakukan sosialisasi mengenai pemberdayaan usaha ekonomi produktif masyarakat desa sekitar lokasi illegal drilling. Warga masyarakat kami arahkan untuk bercocok tanam agar mereka memiliki penghasilan tetap dan tidak tergiur menjadi pekerja illegal drilling,”katanya.(JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar