Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Tujuh Pelaku Narkoba Diringkus Polres Merangin

Tujuh pelaku narkoba, diringkus aparat Kepolisian Resor Merangin. Ketujuh pelaku yakni, WY (34) PS (32) DF (22) MS (54) BT (49) OB (40) dan MB (38). Dari ketujuh pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu 19 gram dan ganja 12 gram.
Jambipos, Merangin-Tujuh pelaku narkoba, diringkus aparat Kepolisian Resor Merangin. Ketujuh pelaku yakni, WY (34) PS (32) DF (22) MS (54) BT (49) OB (40) dan MB (38). Dari ketujuh pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu 19 gram dan ganja 12 gram.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,SIK,MH saat konferensi pers, Senin (21/1/2019) membenarkan penangkapan ini. Kapolres mengatakan, ketujuh tersangka ditangkap di lokasi berbeda. 

“Sebagian sudah menjadi target operasi kita, dan salah satu pelaku merupakan residivis,” sebut I Kade Utama Wijaya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba. “Ancaman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas I Kade Utama Wijaya.(JP-Bay)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar