Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Usut Tuntas Kasus Kekerasan di MTS.N 6 Muaro Bungo

Jambipos Online, Bungo-Dunia pendidikan digemparkan lagi dengan berita tindakan kriminal. Seorang Siswa di MTS.N 6 Muaro Bungo, bernama M.Fikri Firdansyah Bin Firdaus warga Desa Babeko beberapa waktu lalu terbaring kesakitan. Tangannya membengkak dikediaman orang tuanya di Desa Babeko Kecamatan Bathin 2 Kabupaten Muaro Bungo. Penyebabnya, diduga karena ia dianiaya oleh seorang kepala sekolah sewaktu dipanggil ke dalam kelas.

Namun, masih belum terlampau jelas bagaimana kronologi sebenarnya peristiwa penganiayaan ini terjadi pada beberapa situs berita online, di Muaro Bungo, meski tindak pidana penganiayaan ini telah dilaporkan ke mapolsek setempat. Namun hingga kini diduga kasus tersebut lamban dalam pengembangannya.

Dari informasi yang dirangkum, awal mula peristiwa penganiayaan ini terjadi yaitu saat kepsek memungut biaya pembelian satu buah bola kasti sebanyak 5.000 perorang sebanyak 22 orang siswa. Merasa tidak sesuai dengan keputusan kepsek, murid yang merasa ditipu pun melakukan aksi protes kepada kepala sekolah.

Di dalam ruangan (Kepala Sekolah) berlangsung, lantas, H.Mahyudin menghampiri dan memukul telapak tangan siswanya dengan sebilah kayu keras hingga M.Fikri menangis kesakitan.

Kronologi kejadian perkara disebabkan karena siswa bersama teman-temannya memecahkan bola kasti sehingga H.Mahyudin marah-marah dan memukul siswanya.

Ketika M.Fikri (kegiatan belajar mengajar) berlangsung, Fikri tidak fokus dalam memperhatikan pembelajaran. Ia merasa kesakitan sehingga kepsek mengundang anak tukang urut.

Samsul sehingga samsul menerangkan bahwa tangan Fikri telah bergeser tulangnya.

Melihat masih simpang siurnya kronologi peristiwa ini, (12/11/18) sekira pukul 13:54 kapolsek Bathin 2 Iptu Dedi Tanto Manurung,S.H melalui.

Kanit  Reskrim Ipda Siswanto saat dimintai keterangan melalui telpn selular.

"Kasus ini masih dalam pengembangan pihaknya, namun dalam hal tersebut sudah empat saksi yang baru kami periksa dan selanjutnya kami akan memanggil tukang urut setelah itu Kami akan memanggil pelaku penganiayaan H. Mahyudin, sebaiknya kita menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian Sektor Bathin 2," katanya.

Namun, Hambali, kalau kasus ini belum ada tindakan lebih serius dari Polsek Bathin 2 maka pihak korban akan sendiri yang akan melaporkan Kapolda Jambi untuk meminta kepastian hukum untuk keponakannya itu.

Dirinya minta tidak ada perbedaan hukum antara orang besar dan orang kecil. 

Setiap peristiwa tentunya mempunyai penggalan potongan cerita masing-masing. Di dalam kejadian penganiayaan seorang Murid MTS.N 6 Muaro Bungo yang dilakukan kepala sekolah ini, potongan cerita yang kita dapat masih belum lengkap dan menimbulkan tanda tanya. Maka, sebaiknya kita dapat menyikapinya dengan bijak.

Sebenarnya peristiwa yang serupa marak terjadi sejak dahulu kala. Hanya saja pada zaman dahulu tidak ada media massa. Sehingga, cerita yang sama atau hampir sama, hanya dapat kita temui dari sejarah yang menceritakan mengenai tokoh tokoh besar.

Berbeda dengan Firdaus orang tua korban penganiayaan dia menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah.

"Seharusnya kepsek memberikan mutu pendidikan yang terbaik kepada murid, bukannya mengajarkan kekerasan sehingga membuat murid kesakitan dan trauma untuk bersekolah," ujarnya.

"Apakah anda yakin bahwa manusia itu membawa tabiat buruk semenjak ia lahir? Inilah, yang sedikit kurang kita renungi dalam menyikapi kondisi sekarang. Setiap ada penyimpangan sosial, kita seringkali menghukum anak," katanya. (JP-Bay)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar