Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Larangan Manasik Haji di Masjid Al Muhajirin Pamenang

Jambipos Online, Merangin- H Hependri lahir pada 27 maret 1971 sekarang berdomisili di Pasar Pameng menjadi Sekretaris Masjid AL Muhajirin yang sangat sayangkan pada hari Sabtu (6/10/2018) dia membuat hoboh di Madjid tersebut.

Karena H Hependri menghalang orang menasik haji di masjid itu. Haji Marzuki mengatakan pada Jambipos, biasanya mereka manasik haji di masjid Simpang Tiga di Dusun Panenang.

Karena masjid itu direnopasi, terpasa mereka menumpang di masjid Al Muhajirin dengan menghubunggi IZHARMAJID, dan jawab boleh.

"Makanya kami pada hari Sabtu itu kumpul di masjid sekitar Pukul 08.OO WIB. Kumpul semua. Haji Hependri datang kemasjid lalu "bertanya kamu mengapa disini". 

Ada yang jawab "kami mua menasik pak". H Hependri bilang TIDAK bisa dia lalu membanting menutup pintu masjid.

H Marzuki dan anggoto menasik meresa kecewa dan juga merasa dipermalukan pada hal masjid untuk ibadah kok mereka dilarang.

Padahal IZHAR MAJID sudah menyampaikan dengan H Ependi bahwa ada warga kita yang mau menasik disana. H Ependi bilang boleh kenapa orang itu sampai di masjid. 

H.HEPENDRI konfirmasi, "saya sebagai pengurus masjid dari tahun 1998 sampai sekarang 2018. Jabatan sebagai sekretaris urusan tidak boleh itu dikarenakan tidak adanya pemberitahuan. Kini lawan politik dimanfaatkannya. Mudahan Allah beri petunjuk bagi mereka mereka yang tak mengetahui.(JP-Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar