Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Supardi Nurzain PAW Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pasca Zorman Manap Meninggal

Supardi Nurzain (kedua dari kiri) saat pemberian berkar Bacaleg Partao Golkar di KPU Provinsi Jambi Juli 2018 lalu. Dok Jampos.
Jambipos Online, Jambi-Kader Partai Golkar Provinsi jambi Supardi Muzain akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi (Pergantian Antar Waktu-PAW) pasca meninggalnya (Alm) Zoerman Manap, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Periode 2014-2019.

Nama Supardi Muzain mencuat ke publik usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambidi Gedung DPRD Jambi, Senin (3/9/2018). Pimpinan DPRD Provinsi Jambi mengumumkan secara langsung bahwa nama yang akan menggantikan (Alm) Zoerman Manap adalah Supardi Nurzain.

Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi AR. Syahbandar, usulan PAW itu telah diatur dalam Tata Tertib DPRD Jambi ayat 1, 2 dan 3.

Bunyi ayat itu yakni, 1.Pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 berdasar dari partai Politik.

2. Calon Pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti diusulan oleh Pimpinan Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 untuk di umumkan dalam rapat Paripurna DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

3.Pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti calon pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jambi pada rapat Paripurna DPRD.

Disebutkan, guna memenuhi maksud ketentuan itu, DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi melalui surat nomor 204/DPD Golkar I/VII/2018 tanggal 11 Agustus 2018, perihal usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan ini pimpinan DPRD mengumumkan calon pengganti wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan nama Supardi Muzain, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. 

Sementara Supardi Nurzain kepada wartawan mengatakan, usulan sebagai pengganti itu sejak dua bulan lalu. Hal ini melalui proses pengusulan ke DPP Golkar dan selanjutnya ke DPRD Provinsi Jambi.

"Alhamdulillah, ini amanah rakyat dan harus dijaga. Mekanisme panjang dan sekarang masih pengusulan SK ke Mendagri," ujarnya.(JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar