Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pengakuan Apif, Dipecat Jadi Orang Kepercayaan Karena Tak Dukung Zumi Laza

Apif Firmansyah (kiri). Foto Facebook
Jambipos Online, Jakarta-Sidang terdakwa Zumi Zola dalam kasus suap uang ketok palu APBD Provinsi Jambi dan Gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta semakin menarik saja untuk diikuti. Banyak muncul kesaksian-kesaksian mengejutkan dari para saksi yang dihadirkan dipersidangan. Salah satunya saki Apif yang merupakan orang kepercayaan Zumi Zola selama 7 tahun lebih.

Kesaksian Apif Firmansyah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018) menyebutkan, soal aliran pembagian uang ketok palu APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.


Apif Firmansyah mengatakan saat itu ia diperintah Zola untuk menemui Zoerman Manap (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019) guna membahas permintaan uang ketok palu oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019.

“Saat itu Almarhum Pak Zoerman mengatakan kepada saya pimpinan dan anggota dewan minta uang ketok palu. Untuk anggota Rp 200 juta, sedangkan pimpinan lebih dari itu. Lalu hasil pertemuan dengan Zoerman saya sampaikan ke Pak Zumi Zola,” kata Apif.

"Lalu apa kata Zola," Tanya Hakim kepada Apif. “Pak Gubernur agak marah, "Ngapo pulak dewan minta duit Pif, kito kayak diperas," kata Apif menirukan perkataan Zola.

Apif juga mengatakan jika Dodi Irawan Kadis PUPR Provinsi Jambi saat itu, juga melaporkan kepadanya soal permintaan uang ketok palu oleh dewan. “Waktu itu Dodi menyampaikan ke saya jika tidak pakai uang, dak jadi barang ini," kata Apif di persidangan.

Lalu laporan Dodi, kata Apif, ia sampaikan ke Zola. "Pak Gub saat itu bilang "Aduh kayak mano Pif, kasih be separuh,” kata Apif. “Tapi disediakan tidak (uang ketok palu)," tanya Hakim lagi.

"Akhirnya disediakan, yang menyediakan rekanan di Jambi," jawab Apif. Kemudian, sesudah melapor ke Zola. Apif mengatakan jika ia kembali melakulan pertemuan dengan Zoerman.

“Saya sampaikan ke Almarhum Pak Zoerman jika kami siap memberikan (uang ketok palu), tapi tidak sekarang. Kondisi keuangan tidak ada, kami minta tempo satu bulan dan Pak Zoermannya mau," kata Apif.

“Lalu saya dengan Dodi sama-sama mencari, saya lalu menyerahkan nama-nama rekanan ke Dodi," kata Apif lagi.

Dari nama-nama rekanan itu, Apif menuliskan sejumlah nama pengusaha besar di Jambi. Diantaranya Asiang, Arpandi dan juga Imanuddin. “Berapa yang terkumpul," tanya Hakim ke Apif.

"Semuanya terkumpul Rp 13 Miliar," kata Apif.

Saat Apif menjawab pertanyaan Hakim soal imbalan bagi pengusaha yang menyetor uang. Hakim sempat memperingati Apif untuk tidak berbelit-belit.

"Apa imbalan bagi pengusaha yang menyetor, tak mungkin kan mereka ngasih bantuan saja, banyak uang Rp 13 Miliar itu," kata Hakim.

"Mereka mendapat pekerjaan yang mulia, Iim (Imanuddin) yang mengatur pembagian proyek. Saya hanya mendapat laporan saja," jawab Apif. "Nah itu kan jelas," kata Hakim.

Dalam sidang Apif juga mengungkap jika dalam pembagian uang ketok palu 2017, Komisi III meminta tambahan Rp 175 juta, sedangkan untuk pimpinan, Zoerman meminta Rp 1 Miliar.

“Waktu itu yang saya tahu, Pak Syahbandar dan Chumaidi lunas, Pak Cornelis baru Rp 100 juta," kata Apif.

Hakim lalu menanyakan kepada Apif bagaimana dengan pembagian uang ketok palu 2018. “Kalau yang 2018 saya tidak terlibat lagi, saya sudah tak mendampingi beliau (Zola) sejak 23 Mei 2107," kata Apif.

Saat sidang, Apif Firmansyah juga meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk membacakan testimoni. Saat ditanyakan Hakim apa isi testimoni tersebut, Apif mengatakan jika testimoni berisi kedekatannya dengan Zola selama 7,5 tahun sebagai ajudan pribadi Zola. 

Namun, karena alasan waktu dan bersifat pribadi. Hakim pun meminta Apif tidak membacakannya di muka persidangan. Apif pun akhirnya menyerahkan catatan testimoni itu ke Hakim Ketua sidang kasus Zola.

“Tapi ini belum anda tandatangani," kata Hakim ke Apif. 

“Iya belum yang mulia, akan saya tandatangan setelah memberikan kesaksian," kata Apif. 

Dalam sidang, Jaksa sempat menanyakan alasan mengapa Apif bisa sampai dipecat dari orang kepercayaan Zola. Lalu Apif juga menyampaikan jika ia sudah tidak lagi mendampingi Zola sejak 23  Mei 2017. 

Apif menerangkan alasan kenapa ia tak lagi bersama Zumi Zola. “Saya tidak lagi mendampingi karena saat itu ada permasalahan dalam keluarga Beliau (Zola)," kata Apif.

"Alasan keluarga. Ada juga karena alasan politik. Gubernur sempat meminta agar dia mendukung adiknya Zumi Laza sebagai walikota Pilkada Juni 2018. Pada saat itu saya menyarankan agar Laza menjadi calon wakil walikota Jambi berpasangan dengan incumbent," terang Apif. (JP-Berbagaisumber/Tim)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar