Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ini Aliran Dollar Zumi Zola Hasil Gratifikasi

Zumi Zola
Jambipos Online, Jakarta-Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi. Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya. Salah satunya untuk membeli action figure.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 27 September 2018, jaksa mengonfirmasi pembelian action figure tersebut kepada mantan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.

“Action figure itu berupa patung yang menyerupai aktor dalam film Marvel. Belanjanya di Singapura. Ada yang sudah sampai ke terdakwa, karena belinya tahun 2016, pemesanan selama satu tahun,” kata Asrul.

Pada Oktober 2017, Asrul membayar action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016. Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.

Kemudian, pada Juni- November 2017, Asrul membayar pelunasan pemesanan 9 patung action figure marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.

Selain itu, Asrul juga membayar 16 items orderan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dollar Singapura, dengan cara setor tunai.
Ini daftar 16 action figure berikut harganya yang ditampilkan jaksa dalam persidangan.

1. Iron Man Hulk Buster = 1.000 dollar Singapura
2. Venom = 300 dollar Singapura
3. Cable = 300 dollar Singapura
4. Quicksilver = 300 dollar Singapura
5. Lizard = 300 dollar Singapura
6. Electro = 300 dollar Singapura
7. Vulture = 300 dollar Singapura
8. Iron Man Classic = 300 dollar Singapura
9. King Pin = 300 dollar Singapura
10. Iron Fist = 300 dollar Singapura
11. Black Panther = 300 dollar Singapura
12. Witch Blade = 300 dollar Singapura
13. Mary Jane Spiderman = 300 dollar Singapura
14. Darth Maul = 300 dollar Singapura
15. Yoda Luke = 300 dollar Singapura
16. Cat Woman = 400 dollar Singapura.(*)

Sumber: Detik.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar