Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ini Tuntutan KSBSI di Peringatan Hari Buruh

ilustrasi demo buruh.Google (AN)
Aksi digelar KSBSI karena hingga kini masih banyaknya persoalan-persoalan perburuhan yang sifatnya normatif yang tidak dijalankan para pengusaha. PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan justru membuat posisi buruh menjadi lemah untuk memperjuangkan upah yang layak. 

Jambipos Online, Jakarta - Aksi Hari Buruh, Selasa (1/5/2018) diikuti juga oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) wilayah Jakarta. KSBSI wilayah Jakarta ini membawa buruh sekitar 2.000 orang buruh. Mereka akan menggelar aksi di depan Istana Negara. Setelah sebelumnya berkumpul di Patung Kuda, Monas.

"Kami KSBSI Jakarta pada May Day tahun ini merayakan dengan cara aksi turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan," kata Ketua KSBSI Wilayah Jakarta, Dwi Harto di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Dwi menegaskan, aksi digelar KSBSI karena hingga kini masih banyaknya persoalan-persoalan perburuhan yang sifatnya normatif yang tidak dijalankan para pengusaha. Kondisi itu diperparah kebijakan-kebijakan di tingkat daerah maupun pusat yang belum pro terhadap kaum buruh.

"Outsourcing manusia, buruh kontrak hingga saat ini masih menjadi hantu yang menakutkan bagi kaum buruh, di mana buruh tidak mempunyai masa depan yang jelas serta upah yang jauh dari layak," tegasnya.

Dwi menilai, munculnya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan justru membuat posisi buruh menjadi lemah untuk memperjuangkan upah yang layak. Selain itu lemah dan tidak efektifnya pengawas ketenagakerjaan dalam menegakan norma-norma ketenagakerjaan guna mengatasi perkara yang diadukan oleh para buruh selalu menjadi batu penghalang bagi buruh dalam memperjuangkan haknya.

"Ini yang membuat kami KSBSI Jakarta terus turun ke jalan sampai buruh mendapatkan kesejahteraan seperti upah yang layak, hidup yang layak dan pekerjaan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945," paparnya.

Sementara terkait Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), Dwi mengaku, KSBSI belum bersikap. Alasannya, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji. Dwi juga menyebut Perpres tersebut hanya sebatas administrasi saja. "Kami belum bersikap karena belum final. Kami harus melihat dulu perbedaannya Pengan-perpres seblumnya era Pak SBY," paparnya.

"Selamat Hari Buruh untuk para Buruh Indonesia. Jadilah buruh yang cerdas, ulet, rajin, mandiri dan jujur, semoga kedepannya nasib para Buruh Indonesia menjadi lebih baik dan lebih sejahtera lagi," tambahnya.

Ketua KSBSI DPC DKI Jakarta, Alson Naibaho mengatakan, dalam peringatan May Day adalah bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap masih tinggi jumlah pengangguran yang saat ini jumlahnya sekitar 7 juta jiwa. Selain itu banyaknya buruh-buruh informal yang sudah pasti tidak ada jaminan sosial baik kesehatan apalagi kesejahteraan dan tidak ada kontrol atau pengawasan sari pemerintah.

"Kondisi ini juga menimbulkan makin maraknya penyedia-penyedia tenaga kerja (outsourcing), dan maraknya sistem buruh kontrak," tegas Alson. (JP)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar