Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Fachrori Apresiasi Rekomendasi DPRD Provinsi Jambi

Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/4/2018) siang. Humas
Jambipos Online, Jambi-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi melalui tim panitia khusus (pansus) I dan II atas usulan dan kritik yang membangun dalam berbagai sektor pembangunan di Provinsi Jambi. 

Hal tersebut dikemukakan Fachrori dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/4/2018) siang.

“Saya memberikan apresiasi kepada anggota dewan atas rekomendasi yang telah diberikan, dan menyadari kinerja Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2017 masih belum memuaskan semua pihak. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah yang akan kami selesaikan kedepannya dan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja, guna mewujudkan Jambi TUNTAS 2021,” ujar Fachrori.

Fachrori mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus-menerus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari masing masing perangkat daerah, baik itu terkait dengan pencapaian target kinerja daerah, maupun target kinerja dalam mendukung prioritas nasional yang pelaksanaanya ada di daerah guna meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kami juga akan meningkatkan intensitas pengendalian dan evaluasi pelaksanaan di lapangan untuk meminimalkan munculnya hambatan yang akan mengganggu kinerja pembangunan daerah,” ungkap Fachrori.

Fachrori mengemukakan, rekomendasi dari anggota dewan tentu sangat berguna dan menjadi landasan dalam menyusun langkah strategis kedepannya sebagai upaya akselerasi dalam peningkatan kinerja dan pencapaian target pembangunan di Provinsi Jambi, serta menjadi umpan balik bagi penyempurnaan di masa yang akan datang.

“Pada dasarnya, penekanan dalam rekomendasi yang disampaikan anggota dewan adalah menunjukkan dorongan yang besar guna pencapaian visi misi Jambi TUNTAS 2021. Saya minta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi yang diberikan,” tegas Fachrori.

Lebih lanjut, Fachrori meminta kepada seluruh kepala OPD untuk segera menyusun langkah strategis dan konkrit dalam menyikapi dan menindaklanjuti rekomendasi anggota dewan, kemudian dengan cepat melaporkan langkah-langkah selanjutnya, serta melaporkan perkembangannya secara berkala.

Dalam Rapat Paripurna  Istimewa DPRD tersebut, seluruh anggota dewan menyetujui LKPj Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan dengan adanya beberapa rekomendasi dari Pansus I dan Pansus II.

Pansus I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan memberikan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 antara lain:  

1. Pansus I meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi untuk segera menyelesaikan revisi RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021 dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Provinsi Jambi sebelum bulan Juni tahun 2018.

2. Guna mensinergikan ­e-planning, e-budgeting dan e-controlling dalam roda Pemerintahan, Pansus I merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menjalin MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak Badan Pengkajian Penerapan Teknologi dalam menerapkan aplikasi SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan) di Pemerintahan Provinsi Jambi.

3. Melakukan pengkajian ulang terkait kontrak-kontrak dengan pihak ketiga atau BOT (Build Operate Transfer) apakah menguntungkan atau merugikan Pemerintah Provinsi Jambi, seperti kontrak dengan pihak Ratu dan JBC (Jambi Bussines Center).

4. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi harus menertibkan angkutan barang dengan plat nomor luar Provinsi Jambi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

5. Pemerintah Provinsi Jambi harus segera menemukan formulasi dan regulasi yang baru guna benar benar menghentikan praktek PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Provinsi Jambi.

6. LKPj kedepannya harus menyajikan secara lengkap dan detail tentang penyampaian target, realisasi, masalah, kendala dan solusi dari setiap program kegiatan di masing-masing OPD, karena tidak semua OPD yang menyajikan data tersebut serta merekomendasikan agar di dalam LKPJ disampaikan capaian target RPJMD per tahun sesuai dengan perjalanan pemerintahan.

Pansus II Bidang Ekonomi, Keuangan, Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial memberikan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 antara lain:
1. Proses pencairan bantuan keuangan dana desa dari Pemerintah Provinsi Jambi dilakukan setiap pertengahan tahun sehingga perangkat desa dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal.

2. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus segera melakukan pemerataan guru PNS dan honorer disetiap Kabupaten/Kota, melakukan pemerataan dalam pembangunan ruang kelas baru, pengadaan meubelair disetiap Kabupaten/Kota, serta membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas disetiap Kabupaten/Kota guna memudahkan koordinasi antara tenaga pendidik SMA/SMK dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

3. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi harus menyusun program kegiatan yang menyentuh kebutuhan layanan kesehatan disetiap Kabupaten/Kota, baik dalam bentuk bantuan sarana prasarana medis, peralatan kesehatan, ketersediaan dokter dan tenaga medis lainnya.

4. APBD digunakan untuk peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, sekaligus program peningkatan kesempatan kerja kedepannya, baik secara kuantitas anggaran maupun kualitas output program kegiatan, serta mendorong program mencetak wirausaha baru di Provinsi Jambi.

5. Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi segera menyusun Peraturan Gubernur tentang Peraturan Daerah mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jambi, sehingga pengembangan dan pelestarian budaya serta pariwisata Jambi terintegrasi dengan baik.(JP-Hms/Lee)








Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar