Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Peredaran Narkoba Marak di Desa Buluran Panjang Tabir

Peredaran Narkoba Marak di Desa Buluran Panjang Tabir
Jambipos Online, Merangin-Peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) kini sudah marak di desa-desa di Kabupaten Merangin. Salah satu desa yang ada peredaran narkoba yakni di Desa Buluran Panjang, RT 05, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Dua pria pengedar narkoba berhasil diringkus polisi di desa tersebut.

Pos OPS Antik Siginjai 2018 yang dipimpin Kapolsek Tabir AKP Seherman yang dibackup oleh tim operasional Satras Narkoba Polres Merangin pada Senin (5/3/2018) sekira Pukul 15. 00 WIB melakukan penyidikan dan mencurigai terhadap dua orang laki laki yang bernama Hamadi (37) dan Hamidi keduanya pekerjaan wiraswasta alamat Desa Buluran Panjang digerebek polisi di dalam rumah mereka.

Selanjutnya tim melakakan pengeledahan dalam rumah hingga ditemukan 5 bungkus plastik kecil berisi sabu kristal putih yang diduga sabu-sabu di dalam saku celana yang digantung di dalam kamar mandi.

Hal penangkapan ini dikatan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya SH MH yang didampingi Kasat Narkoba Doni Sobri juga Paur Humas ketika persrelis bersama awak media di Polres Merangin, Rabu (7/3/2018).

Setelah ditanyakan kedua pelaku mengakui tentang kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Merangin untuk diminta keterangan pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain tersangka juga diamankan barang bukti lima bungkus plastik bening putih yang berisi narkoba jenis sabu ada juga korek api gas 1 celana jenis warna hitam satu buah handphone merek nokia warna merah dan uang tunia. (JP-Yah)







Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar