Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPK Cium Aroma Praktik Korupsi di ESDM dan PUPR

Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution (Choki).
Jambipos Online, Jambi-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya modus praktek korupsi dan nepotisme (KKN) di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi dan Pekarjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Praktik KKN ini meliputi modus persaingan tender dan juga pemberian ijin tambang yang tidak sesuai prosedur.

Hal itu diungkapkan Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution (Choki) kepada wartawan disela-sela acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Rencana Aksi Sektor Strategis Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, (19/3/2018) siang.

Acara itu dibuka Gubernur Jambi H Zumi Zola dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Drs H M Dianto MSi, Inspektur Provinsi Jambi, Dr Kailani SH M Hum dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi.

Menurut Choki, bidang ESDM dan PUPR menjadi perhatian khusus karena sangat rawan dengan praktik KKN. Mulai dari pemberian ijin pertambangan serta proses tender dan pelaksanaan proyek PUPR yang kerap adanya kolusi dan praktek suap. 

Dikatakan, sector pertambangan dan infrastruktur harus dikawal sehingga tujuan dari pembangunan itu betul-betul maksimal menjadi sumber pendapatan daerah dan pendukung pembangunan di Provinsi Jambi. 

Katanya, ada 2 sektor strategis yang akan menjadi fokus tim Korsupgah KPK dan KPK akan membantu Provinsi Jambi. Salah satunya adalah terkait penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi ada 5 item, yaitu, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, air permukaan, cukai rokok dan pajak bahan bakar minyak.

“Intinya KPK akan mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi ini yang nantinya apabila dilaksanakan dengan baik, akan meningkatkan penerimaan daerah bagi Provinsi Jambi,” tutur Choki.

Disebutkan, sektor strategis kedua yang akan menjadi fokus KPK adalah Sumber Daya Alam (SDA) yang ada pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral, karena Provinsi Jambi menjadi salah satu pertimbangan oleh Pusat, khususnya masalah pertambangan. Masalah pertambangan ini meliputi izin-izin tambang yang telah dicabut, atau hal lainnya dari pengusaha tambang terkait aktivitas di pertambangan ini.

“Selain dari pertambangan, sektor SDA lainnya yaitu ada pada hutan, perkebunan, dan kelautan yang akan menjadi fokus Korsupgah KPK dalam rangka kolaborasi optimalisasi penerimaan daerah. Di samping itu, KPK juga akan masuk pada sektor kesehatan yang merujuk pada fungsi pelayanan dasar masyarakat,” terang Choki.

Choki mengungkapkan, selain 2 sektor strategis yang menjadi fokus Korsupgah KPK, sektor pendidikan dan infrastruktur akan mendapatkan perhatian dan akan dilihat dari proses awal hingga akhirnya, sehingga semua berjalan dengan baik.

“Penambahan program sektor strategis ini bukan hanya dilakukan di Provinsi Jambi saja, tetapi telah dilaksanakan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” katanya.

Menyinggung soal monitoring dan evaluasi (monev) KPK dengan Gubernur Jambi dan jajaran, kata Choki, monev ini dilaksanakan untuk Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi, dimulai dari Pemerintah Provinsi Jambi selanjutnya akan dilaksanakan untuk seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.

“Ada perkembangan baru dari rencana aksi yang telah ditandatangani oleh Bapak Gubernur Jambi, akan ada penambahan beberapa hal diluar yang sifatnya reguler, khususnya pada sektor strategis terkait dengan penerimaan daerah,” ujar Choki. (JP-Lee) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar