Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Enam Fraksi DPRD Merangin Setujui 5 Ranperda

Enam Fraksi DPRD Merangin Setujui 5 Ranperda 
Jambipos Online, Merangin-Enam Fraksi DPRD Kabupaten Merangin dalam pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menyetujui Lima Ranperda itu untuk disahkan jadi Perda pada Sidang Rapat Paripurna, Senin (12/3/2018).

Paripurna langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin Fauzi Yusuf dan dihadiri Pjs.Bupati Merangin Husairi, anggota DPRD, Kepala OPD, Para Camat dan tamu undangan.

Enam Fraksi di DPRD Merangin, yaitu Fraksi Partai Hanura, PDIP, Nasdem, Gerindra PAN, Fraksi KBK, dan PPP, melalui juru bicaranya masing -masing menyampaikan pendapat akhirnya tentang 5 (lima) Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah dan 1 (satu) Ranperda inisiatif dari DPRD Merangin.

Adapun 5 (lima) Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah diantaranya Ranperda tentang tata cara pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status desa menjadi kelurahan, kelurahan menjadi desa serta perubahan status desa menjadi desa adat.

Ranperda perlindungan pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan taman bumi (Geopark), Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Sedangkan 1 (satu) Ranperda adalah inisiatif DPRD Merangin, yaitu Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi ada 4 (empat) Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 1 (satu) Ranperda inisiatif DPRD Merangin mendapat persetujuan menjadi Perda.

Sedangkan 1 (satu) Ranperda dinyatakan ditolak, yaitu Ranperda tentang tata cara pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa menjadi kelurahan, kelurahan menjadi desa serta perubahan status desa menjadi desa adat.

Pjs Bupati Merangin H Husairi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dewan beserta seluruh anggota DPRD Merangin dan seluruh Fraksi yang telah menyetujui 5 (lima) Ranperda menjadi Perda.

H Husairi mengharapkan dengan disetujuinya 5 (lima) Ranperda menjadi Perda bisa membawa Kabupaten Merangin lebih maju lagi disemua bidang.

“Dengan disetujuinya 5 (lima) Ranperda menjadi Perda, semoga program kerja yang telah disusun bisa berjalan lancar karena telah mempunyai payung hukum yang kuat,” kata H Husairi.

Husairi juga mengharapkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legeslatif serta unsur lainnya tetap terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Merangin lebih baik lagi disegala bidang.(JP-Yah)





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar