Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mendagri Bantah Istimewakan Zumi Zola

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Jambipos Online, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah telah mengistimewakan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Diketahui Zumi Zola masih menjadi Gubernur Jambi meski telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Tjahjo mengaku tak ingin gegabah mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi. Tjahjo menyatakan, seperti kepala daerah lain yang terjerat hukum, pihaknya baru akan memberhentikan sementara Zumi Zola setelah ditahan KPK.

“"Kami menunggu, menunggu proses penyidikan di KPK‎. Kan tetep ada praduga tidak bersalah," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Tjahjo menegaskan, sikap pihaknya ini berdasarkan peraturan berlaku. Meski demikian, Tjahjo mengingatkan Zumi Zola untuk kooperatif dengan penegak hukum dan dapat melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah.

“Yang penting bisa bagi waktu dan kooperatif dengan KPK dan bisa melaksanakan fungsi tugas pemerintahan sehari-hari," kata Tjahjo.

Diketahui Zumi Zola ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan diduga menerima suap serta gratifikasi sejumlah Rp6 miliar dari para kontraktor yang menggarap proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Sebagian gratifikasi ini yang diduga diberikan tiga pejabat Pemprov Jambi kepada anggota DPRD Jambi sebagai uang "ketok palu".(JP)

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar