Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Masyarakat Desa Simpang Benao Berdamai dengan PT KDA

Buya H Satar Saleh
Jambipos Online, Merangin-Konflik yang terjadi antara warga Desa Simpang Benao, Kecamatan Pamenang dengan PT Kerisma Duta Agriando (KDA) yang langsung sejak tahun 1999 silam berakhir dengan perdamaian setelah dimediasi beberapa kali oleh Bupati Merangin Al Haris.

Pada hari Minggu (11/2/2018) diadakan kegiatan sukuran perdamaian penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PT KDA di Desa Empang Benao ditandatangani oleh kedua belah pihak. Lalu PT KDA membayar dengan denda adat satu ekor kerbau dan beras 100 serta selemak seminyak.

Bupati Merangin Al Haris mengatakan, kesepakatan perdamain tersebut sangatlah baik sehingga antara warga dan PT KDA bisa saling membutuhkan dan hiduplah damai karena Desa Empang Benao berdekatan. 

Buya H Satar Saleh mengatakan, konflik sangat dibenci Allah, kalau tidak cepat diselesaikan. “Maka dengan Ridho Allah masyarakat dengan pihak perusahaan telah berdamai. Dan ini harus terus dipertahankan agar pihak perusahaan dengan masyaakat saling bersinergi,” katanya.

Sementara Kepala Desa Simpang Benao Halim mengatakan, terimakasih atas perdamaian yang telah dilakukan antara masyarakat dengan PT KDA. Disebutkan, pihak perusahaan dan masyaakat agar tetap menjaga hubungan baik sehingga terciptanya suasana yang tertib. 

Pihak PT KDA Saripudin mengatakan, terimakasih kepada masyarakat yang telah mau menyelesaikan konflik dengan musyawarah adat desa. Pihaknya juga berharap agar tidak terjadi lagi konflik warga dengan pihak masyarakat. (JP-Yah)








Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar