Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zola Dorong Investasi di Jambi

Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli, S.TP,MA
Jambipos Online, Jakarta- Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli, S.TP,MA mengemukakan, investasi, baik investasi dalam maupun luar negeri sangat dibutuhkan Provinsi Jambi dalam pembangunan daerah, untuk meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi. Guna mendatangkan dan meningkatkan investasi ke Provinsi Jambi, Zola menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung pelaksanaan berusaha.

Selain itu, Zola juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan membantu menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha bagi kabupaten/kota se Provinsi Jambi yang belum memiliki Satgas Percepatan pelaksanaan Berusaha. 

Hal tersebut disampaikan Zola usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H.Joko Widodo (Jokowi di Istana Negara, Selasa (23/01/2018) siang.

Zola menyampaikan, Pemerintah Pusat telah menyiapkan Pedoman Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, sebagai tindak lanjut dari peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

“Bapak Presiden mengingatkan kita semua terutama bagi gubernur dan Ketua DPRD seluruh Indonesia, untuk melaksanakan pembangunan di daerah, tidak bisa mengandalkan APBD saja. APBD hanya bisa berkontribusi 20 % untuk pembangunan. Untuk menyehatkan pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah membutuhkan kemudahan-kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di daerah serta peningkatan ekspor di segala bidang,” ujar Zola.

“Tugas utama Satuan Tugas baik kementerian/lembaga maupun daerah, adalah untuk memonitor pelaksanaan pencapaian berusaha di wilayah kerjanya masing-masing. Mereka harus melakukan debottlenecking, yaitu upaya penyelesaian permasalahannya tapi hanya di lingkungan mereka, sisanya kita sebut sebagai satgas pendukung," lanjut Zola.

Lebih lanjut, Zola menjelaskan, Pemrov diminta untuk membentuk satgas sebagai leading sector untuk pengawasan dalam proses pendaftaran perizinan investasi, melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah, dan melaporkan secara reguler Kapada Satuan Tugas Nasional.

“Pemerintah Provinsi Jambi sudah membentuk Satgas tersebut dan kita akan cek lagi di kabupaten/kota, tinggal 5 kabupaten yang belum mempunyai Satgas tersebut. Untuk itu, akan segera dibentuk dan nantinya kita akan koordinasikan dengan pemerintah pusat, seperti apa sistemnya, kemudahan-kemudahan yang akan diberikan kepada investor," jelas Zola.

Zola mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengevaluasi kembali  perizinan-perizan seperti yang sebelumnya pernah dilakukan. 

“Sekarang ini perizinan apa saja yang sudah masuk ke Jambi tetapi masih mandek (tidak Jalan), seperti galian C, galian C sebenarnya sudah kewenagan Provinsi, tetapi tidak melepaskan peran dari kabupaten/kota, ini perlu koordinasi yang jelas, jangan sampai terjadi, pada saat pengurusannya di provinsi sudah oke, sampai di kabupaten/kota kurang cukup cepat," tegas  Zola.

“Untuk itu, pemerintah daerah harus mengejar dan mencari investor untuk datang ke Jambi. Tadi sudah saya sampaikan misalkan untuk pembangunan pembangkit listrik, Provinsi Jambi cukup banyak sekali batu baranya, untuk di Sarolangun saja batu baranya untuk dijadikan sebagai pembangkai listrik bisa melebihi 2 x 600 Watt, tapi pembangunan ini perlu investasi yang mau masuk di Jambi," tutur Zola.

Zola menambahkan, semua arahan dan petunjuk presiden akan segera ditindaklanjuti di daerah, dan mengharapkan agar pertumbuhan ekonomi di Jambi dapat ditingkatkan, serta laju inflasi dapat ditekan.(JP-Hms) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar