Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Terima Hibah Jalan Desa dari Kementerian PUPR

Jambipos Online, Jambi-Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyatakan, jika tidak ada perubahan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA akan menerima hibah jalan desa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Kantor Kementerian PUPR Republik Indonesia, Jakarta pada Kamis (16/11/2017) siang. 

Johansyah menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-213/MK.6/KN.5/2017, Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang disetujui untuk dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi. 

Jalan itu meliputi Jalan Desa di Kawasan Tanggo Rajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, tahun perolehan 2010, 800 m2, nilai perolehan Rp1.481.355.000, Jalan Desa di Kawasan Tanggo Rajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, tahun perolehan 2012, 340 m2, nilai perolehan Rp1.913.104.800. 

Kemudian Jalan Desa di Kawasan Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Provinsi Jambi, tahun perolehan 2010, 250 m2, niai perolehan Rp1.518.390.000. Total jalan yang dihibahkan 1.390 m2 dengan total nilai perolehan Rp4.912.849.800,00. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar