Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dewan Pers Menduga Hilman Langgar Etika Profesi Wartawan

Hilman Mattauch (dok. YouTube DPR)
Jambipos Online, Jakarta-Jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch, diduga melanggar etika profesi wartawan. Dewan Pers mempertanyakan keberadaannya bersama Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017) malam.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan pihaknya tengah mendalami keterlibatan Hilman bersama Novanto sesaat sebelum kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau. Menurutnya, hubungan kedua orang itu layak dipertanyakan. Novanto tengah diburu KPK, sedangkan Hilman, selaku wartawan, mengetahui perburuan ini.

"Dari sisi etika profesi, Hilman adalah wartawan, kenapa dia mendampingi, menyopiri, orang yang sedang dicari KPK," ucap Yosep saat dihubungi detikcom, Jumat (17/11).

Hilman melakukan wawancara dengan Novanto yang disiarkan secara langsung melalui telepon oleh Metro TV sesaat sebelum terlibat kecelakaan. Namun Stanley, sapaan Yosep, ingin mendalami lebih lanjut hubungan keduanya.

Stanley khawatir Hilman tidak sekadar menjalankan tugas selaku jurnalis ketika bersama Novanto. Ia bahkan rela menyopiri mobil yang ditumpangi Novanto.

"Wartawan tidak boleh menjadi sopir atau pengawal seorang yang tengah dicari aparat penegak hukum," tegasnya.

Kritikus media, Andreas Harsono, mengungkap keterlibatan Hilman seharusnya dilihat dari kacamata kepentingan publik. Jika Hilman memang mengutamakan kepentingan publik untuk mewawancarai Novanto, tidak ada masalah dengan kode etik. Hanya, ia harus berani menempuh risiko pidana.

Namun ukuran kepentingan publik ini harus didalami lebih lanjut oleh Metro TV, selaku media tempat Hilman bekerja. Andreas sendiri mempertanyakan beberapa hal, seperti penggunaan mobil yang bukan kendaraan operasional Metro TV untuk menjemput Novanto.

"Metro TV harus membuka keterlibatan jurnalisnya sendiri. Mereka wajib mewawancara Hilman secara tradisi jurnalistik, karena aneh jika Metro tidak meliput secara independen," jelasnya.(JP)


Sumber: detik.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar