Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polhut TNKS Kini Diperlengkapi Senpi Standar Polri

ILUSTRASI-Pelatihan Menembak Polhut Kotabaru, Kalimantan Selatan. IST
Jambipos Online, Jambi-Kini Satuan Polisi Kehutanan Indonesia (Polhut) di seluruh pejabat struktural dilingkup Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dipersenjatai senjata api standar Polri. Kini Polhut juga dilatih dalam kemampuan dan keahlian menembak.

Pihak Balai Besar TNKS juga menyelenggarakan ujian psikotes bagi calon pemegang senjata api (senpi), diawasi dan dibimbing langsung oleh petugas pejabat instruktur senior dari Kepolisian Daerah Jambi. Balai Besar TNKS, berkantor pusat dan berkedudukan di Kota Sungai Penuh.

Kepala Balai Besar TNKS, Ir M Arief Toengkagie, melalui Kepala Bidang Teknis Balai Besar TNKS, Ir Rusman kepada wartawan baru-baru ini mengungkapkan, Satuan Polhut beserta pejabat struktural dilingkup Kantor Balai Besar TNKS, semuanya dipersejantai saat bertugas dilapangan.

Peserta yang mengikuti ujian psikotes itu, umumnya petugas Satuan Polhut yang telah memiliki kemampuan kejiwaan yang matang, dan terlatih dalam menggunakan senjata api dengan benar.
 
“Dalam menggunakan dan memegang senpi tersebut. Syarat utama psikologis kejiwaan bagi calon pemegang senpi, salah satunya melalui uji psikotes bagi semua peserta. Karena saat mereka bertugas dilapangan, penggunaan senpi untuk membela dan mempertahankan dirinya dari situasi dan kondisi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan diri petugas,” katanya.

Disebutkan, banyaknya ancaman berbahaya, yang akan mereka hadapi saat bertugas dilapangan, antara lain pengganggu hutan dan perambah hutan dan kawasan konservasi yang dilindungi negara, pelaku ilegal logging (pembalakan liar), perburuan satwa dilindungi, aktifitas penambang liar.

Ditambahkan, keterlibatan langsung petugas instruktur senior di Kepolisian Daerah Jambi itu dalam kegiatan pelatihan keahlian menembak kepada puluhan personil Satuan Polhut Balai Besar TNKS, karena keberadaan Kantor Balai Besar TNKS di Kota Sungai Penuh, merupakan wilayah kewenangan hukum Kepolisian Daerah Jambi.

“Ujian psikotes ini, merupakan upaya meningkatkan keahlian dan kemampuan petugas di dalam pelatihan menembak. Peserta yang lulus uji psikotes ini, akan diberikan Kartu Senpi berwarna kuning, dikeluarkan Kepolisian Daerah Jambi,” katanya.

Disebutkan, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNKS, Agusman mengatakan jenis senpi yang digunakan sesuai standar Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

“Ada macam-macam senpi, yang digunakan semua petugas Polhut dan pejabat struktural dilingkup Balai Besar TNKS, antara lain senpi untuk senjata pinggang, jenisnya PM1-A1 berisi 20 butir peluru, dan sebuah senpi untuk senjata genggam yaitu jenis CESKA, berisi 12 butir peluru. Serta sebuah senjata bius untuk satwa, yakni jenis TJAPTJUR berisi 1 butir peluru setiap unitnya,” kata Agusman.

Pelatihan uji psikotes dan menembak dilingkungan Balai Besar TNKS pada tahun 2017 ini, melibatkan semua peserta Polhut dari perwakilan empat provinsi di wilayah TNKS, yakni masing-masing perwakilan Bidang Wilayah I Provinsi Jambi, Bidang Wilayah II Provinsi Sumatera Barat, Bidang Wilayah III, yakni Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan.

“Semuanya berjumlah 42 peserta calon pemegang senpi dalam pelatihan yang berlangsung selama dua hari di Kota Jambi, 25-26 September 2017 lalu. Diikuti 39 orang petugas Polhut dan sisanya dari pejabat struktural di Kantor Balai Besar TNKS,” katanya. (JP-Lee)
 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar