Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kini Ada 30 Petugas Inspektur Tambang Mengawasi 160 Izin Usaha Pertambangan umum dan Minerba

Eks Pertambangan Batubara di Bungo yang menjadi danau buatan. Dok Jampos.
Jambipos Online, Jambi- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyediakan 30 orang petugas Inspektur Tambang yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sekitar 160 izin usaha pertambangan umum dan mineral dan batubara (minerba) yang tersebar di seluruh daerah kabupaten se Provinsi Jambi. 

Pemprov Jambi dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Jambi, terus bersinergi dan berkolaborasi menjalin kemitraan yang kokoh dengan Pemerintah Pusat, melalui jajaran dilingkup Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (Baca Juga: 110 Izin Tambang di Jambi Segera Diverifikasi)

Salah satunya yakni membantu segala kebutuhan operasional dan peralatan untuk memobilisasi semua petugas Inspektur Tambang dilapangan yang berjumlah 30 orang. 

Dinas ESDM Provinsi Jambi sangat berharap terhadap aspek pengawasan bagi izin usaha pertambangan umum dan minerba di wilayah Provinsi Jambi, sudah benar-benar mengimplementasikan tata cara pertambangan yang baik, sesuai dengan pelaporan dan pelaksanaannya yang benar di dalam peraturannya. 

Hal itu diungkapkan Kepala ESDM Pemerintah Provinsi Jambi, Ir Harry Andria kepada wartawan, Selasa (12/9/2017). Kata Harry, dalam hal pengawasan dibidang izin usaha pertambangan umum minerba di wilayah Provinsi Jambi, dituntut peran aktif semua petugas Inspektur Tambang dalam mewujudkan good mining practise, yakni tata cara penambangan yang baik dan benar. 

Disebutkan, seiring masa transisi pengalihan kewenangan bidang pengawasan dari pemerintah daerah kabupaten dan kota kepada pemerintah pusat dan provinsi, sesuai diatur dalam ketentuan Undang-Undang Tentang Pemda yang baru, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka peran Inspektur Tambang sangat penting untuk mewujudkan tata cara penambangan yang baik dan benar (good mining practice). (Baca: Dewan Desak Pemerintah Cabut Izin Pertambangan Ilegal di Jambi)

 “Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jambi sedang menginventarisasi segala kebutuhan personil petugas Inspektur Tambang dilapangan, antara lain inventarisasi kebutuhan perlengkapan dan peralatan operasional, antara lain kendaraan operasional, Alat Pelindung Diri (APD) petugas, peralatan survei, dan lainnya,” katanya. 

Disebutkan, dari 30 orang petugas Inspektur Tambang, terdiri dari 23 orang laki-laki, dan 7 orang perempuan. Dalam melaksanakan fungsi kinerja pengawasan dilapangan untuk menghindari malpraktek dan mal-administrasi. 

Pihaknya Dinas ESDM Provinsi Jambi melakukan Standard Operating Prosedure (SOP) sesuai yang diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM. Namun disisi lain, petugas Inspektur Tambang masih menemui kendala teknis dilapangan, antara lain kendala anggaran, mobilisasi dan operasional, serta sarana dan prasarana yang memadai. 

“Dalam masa transisi saat ini. Sejak awal April 2017 sampai saat ini, kita terus lakukan sosialisasi. Tugas pokok petugas Inspektur Tambang telah ditegaskan di dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya. 

Ditambahkan, dalam melaksanakan aspek pengawasan ini, Inspektur Tambang dituntut mencakup lima aspek untuk mewujudkan good mining practice, antara lain; Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan (K3 Pertambangan), Keselamatan Operasi Pertambangan (KO Pertambangan). 

Pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk reklamasi dan paska tambang. Upaya konservasi sumberdaya mineral dan batubara, serta pengelolaan sisa tambang dari suatu kegiatan usaha pertambangan, baik itu cair, padat, gas sampai memenuhi baku mutu lingkungan. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar